BERITA TERKINIDAERAHLampung SelatanNasional

Camat Jati Agung Abaikan Permasalahan Bacakades Karang Sari.

Lintasdinamika.com

LINTAS LAMPUNG SELATAN |Seperti yang telah diberitakan beberapa media massa kuat dugaan panitia pemilihan bakal calon kepala desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan melakukan pungli kepada masing – masing bacakades dan diduga melakukan praktek kecurangan terhadap beberapa calon sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Otonomi Daerah ( Kabag Otda ) sekaligus Panitia Penilaian calon kepala Desa Lampung Selatan Setiawansyah di dampingi sekretarisnya Rudy Akbarta yang di temui di ruangkarjanya kamis 09/05 menjelaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kartika Ayu Selaku Camat Jati Agung agar selaku camat bisa mempasilitasi permasalahan di Karang Sari agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan, diminta agar camat bisa mempasilitasi mediasi atau berembuk dengan bacakades yang merasa dirugikan oleh panitia dengan cara memanggil semua pihak.

Namun ketika di tanya oleh pihak Otda Kartika Ayu menjawab bahwa permasalahan sudah selesai.

” sudah pak, semua permasalahan di Karang Sari sudah selesai bahkan bapak Bupati pun sudah tau , dan sudah selesai” ucap Setiawansyah menirukan jawaban Kartika Ayu.

Sementara di tempat yang sama Saidah salah satu bacakades yang sedang menghadap Kabag Otda ketika di minta tanggapannya terkait pengakuan Camat jati Agung bahwa permasalahan di Karang Sari sudah Selesai merasa kaget.

Karna sampe hari ini dirinya masih berupaya meminta keadilan kepada pihak – pihak terkait di kabuparen Lampung Selatan.

” selesai dari mana mas? Sampai hari ini saya pribadi belum pernah diminta BPD , Panitia atau Pihak kecamatan untuk bertemu dan duduk bersama , sampe hari ini saya masih di Kalianda berupaya meminta keadilan terhadap saya , jadi selesai yang seperti apa yang Camat maksud” jelas Saidah.

Seperti yang diberitakan beberapa media masa sebelumnya kuat dugaan beberapa bacakades merasa di peras oleh panitia masing – masing diminta tiga juta rupiah dengan alasan untuk uang pengikat dan beberapa dari bacakades Saidah dan Musidik merasa dipersulit pada saat akan mengikuti kompetisi pencalonan kepala desa.

(Rilis FPII Setwil Lampung )

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button