BERITA TERKINILampung SelatanNasional

Lam-Sel Siapkan 6 M untuk Pilkades serentak , tapi panitia diduga masih pungut biaya.

Lintasdinamika.com

LINTAS LAMPUNG SELATAN :Menurut sumber di Kabupaten Lampung Selatan , Pemerintah Lampung Selatan diperkirakan menganggarkan enam Milliar rupiah untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak 2019 yang di ikuti 131 Desa se Lampung Selatan.

Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk biaya pilkades, alat peraga dan honor panitia selama tiga bulan.

Tapi mirisnya masih ada beberapa Panitia Pilkades masih memungut biaya dari beberapa bakal calon kepala ( backades ) baik dengan cara terang – terangan memakai tanda terima berupa kwitansi maupun dengan cara bisik – bisik dengan alasan kesepakatan untuk biaya operasional .

Contoh seperti yang terjadi di Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung, Panitia Pilkades Meminta uang sejumlah tiga juta Rupiah kepada ke empat bacakades di desa tersebut .

Pada awalnya menurut Andrian selaku ketua panitia yang ditemui media ini beberapa waktu yang lalu, uang yang diminta tersebut sebagai uang pengikat si calon agar tidak mengundurkan diri dari pencalonan Kepala Desa.

Namun pada akhirnya terkuak informasi yang diperoleh dari Sukito Ketua BPD Karang Sari bahwa dana tersebut akan digunakan oleh Panitia untuk biaya operasional panitia dari tanggal 1 sampai dengan 10 April, dengan alasan biaya dari pemerintah Daerah belum cair.

” saya pernah bertanya dengan ketua panitia pada waktu itu , terkait kegunaan pungutan biaya sebesar tiga juta dari setiap bacakades kepada ketua Panitia. Dan menurut ketua panitia dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasional panitia pada saat penyaringan bacakades kata Andrian ” papar Sukito .

Dan karna penarikan penarikan biaya tersebut persoalan Pemilihan kepala Desa Karang Sari akhirnya menjadi sorotan publik.

Sukardi SH sekalu Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Aminudin selaku Setwil Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung Menyesalkan Tindakan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Karang Sari.

Menurut yang mereka sampaikan kepada beberapa awak media di kantor LSM PRL jln Dr Warsito No 03 Teluk Betung Bandar Lampung jum,at 17/05 seharusnya pungutan tersebut bisa dihindari , mengingat biaya yang sudah di persiapkan pemerintah daerah sudah cukup besar .

” harus pungutan yang dilakukan panitia tidak mesti terjadi , mengingat biaya emam milliyar untuk 131 desa yang menyelenggarak pemilihan kepada desa serentak , bila dibagi rata , setiap desa diperkirakan mendapatkan anggaran biaya kurang lebih empat puluh enam juta rupiah” jelas Sukardi.

Sukardi menanbahkan panitia bisa saja meminta tambahan biaya apabila anggaran yang di sediakan pemerintah daerah dirasakan kurang untuk menyelenggaranan pemilihan , tetapi mekanismenya kekurangan tersebut di musyarawahkan kepada calon yang sudah lolos sebagai calon kepala desa, bukan dibebankan kepada bacakades.

Sementara Aminudin mensinyalir permasalahan di Karang Sari bukan hanya terkait pungutan oleh panitia saja, tetapi diduga Panitia melakukan kecurangan karna tidak menerima berkas kedua bacakades Saidah dan Musidik dengan alasan telat memasukkan berkas pencalonan sebab tanggal sepuluh tersebut panitia membuat kesepakatan batas memasukkan berkas hanya sampai pada pukul 16: 00 Wib sampai berita ini diturunkan informasi dari stekeholder lainnya terkait pungutan tersebut sampai saat ini belum diterima redaksi
. ( tim )

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button