FPII Kecam Penggunaan Peluru Tajam Yang Mengenai Seorang Wartawan.
Lintas Jakarta : Seorang Wartawan yang meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2019 menjadi sasaran peluru nyasar saat melakukan liputannya.
Hasan, Wartawan Kabartoday.co.id yang sehari-hari meliput di Wilayah DKI Jakarta mengalami cedera terkena peluru nyasar yang diduga dilakukan oleh team Resmob sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan KH. Agus Salim, Jakarta Pusat persis samping Pos Polisi. Sabang, Kamis (23/05/19).
” Hal ini menjadi catatan yang sangat penting bagi kita. Baru saja kemarin Kapolri menyatakan bahwa aparat TNI/POLRI tidak dilengkapi peluru tajam, kenapa rekan wartawan bisa kena peluru tajam yang nyasar, Siapa yang menembakkan peluru tersebut? tanya Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati saat diminta tanggapannya oleh beberapa rekan media baik secara grup WA maupun via komunikasi langsung, kamis (23/05/19).
Ia juga menjelaskan bahwa info yang didapat terkait musibah yang menimpah Hasan setelah membaca media online dimana Hasan bertugas dan mendapat laporan dari Anggota FPII yang berada di RSPAD tempat hasan dirawat. Kasihhati juga menyayangkan sikap oknum aparat yang sudah melakukan tindakan pemukulan terhadap wartawan yang sedang bertugas
Hasan yang sempat dirawat di lantai 2 ruang Pavilliun Kartika Chandra RSPAD sekarang sudah dibawa oleh rekan-rekan Wartawan ke Posko Wartawan yang berada di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.
” ada 6 jahitan dengan kedalaman sekitar kurang lebih 5 centimeter. Alhamdulillah keadaan Hasan sampai saat ini masih bisa berkomunikasi dengan saya, ” ujar Sekretaris Nasional FPII, Wesly H Sihombing kepada teman media usai menelpon Hasan.
Menurut keterangan Hasan yang didapat Wesly, bahwa pada saat itu posisi massa dikepung dari dua arah. Hasan juga membenarkan bahwa yang melakukan penembakan adalah dari satuan team Resmob dan peluru yang digunakan adalah peluru tajam melihat kedalaman dari jahitan, dan bila peluru karet hanya akan mengakibatkan memar-memar.
” kita serahkan proses selanjutnya kepada pimpinan media dimana hasan bekerja. FPII akan terus mengawal dan mengkritisi tindakan-tindakan kriminalisasi, maupun diskriminasi terharap Wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistiknya, ” tutup Wesly.
Melihat kejadiaan yang dialami Hasan dan rekan-rekan media lainnya, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyatakan :
1. Mengecam tindakan kekerasan baik yang dilakukan oleh Pengunjuk Rasa maupun Aparat Keamanan dalam aksi 22 Mei 2019
2. Meminta Kapolri, Bapak Tito Karnavian untuk mengusut asal muasal peluru tajam dan pelaku penembakan
3. Meminta kepada Kapolri, Bapak Tito Karnavian memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan baik kepada teman-teman Wartawan yang meliput aksi pada tanggal 22 mei dan tanggal 23 mei dini hari maupun kepada masyarakat.
4. menghimbau kepada teman-teman Wartawan untuk tetap menjaga keselamatan, menjaga jarak dengan area aksi yang menimbulkan chaos.
Sumber : Presidium FPII