*Meluruskan Pernyataan Stafnya terkait Inspektorat konawe,Samsul,SE.,MSA.tidak Menemukan adanya Dugaan Korupsi Dana Desa*
Konawe -Lintasdinamika.com,Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Konawe, Samsul, SE, MSA, meluruskan kembali apa yang telah diungkapkan salah satu stafnya terkait “Inspektorat Konawe tidak menemukan adanya dugaan korupsi dana desa diwilayah setempat.,”ujar.Samsul
“Pernyataan tersebut diungkapkan,Sahran staf Inspektorat Konawe, saat agenda hering dengan komisi 1 DPRD Kabupaten Konawe terkait dugaan pengelolaan Dana Desa Lasada, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019”
Untuk diketahui, pada hari selasa tanggal 2 juli 2019 yang secara kebetulan Plt. Inspektur Konawe tidak bisa menghadiri hering tersebut dikarenakan bertepatan dengan pelaksanaan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari yang sama.,”imbuhnya.
Maka dari itu, Plt. Inspektur Konawe, Samsul. SE.,MSA, menerangkan bahwa sesuai hasil Monitoring Evaluasi (Monev) tahun 2018 terdapat beberapa kegiatan yang tidak dilaksankan oleh Kepala Desa Lasada yaitu adalah “Jalan Usaha Tani 100 meter tahun 2017, Jalan Usaha Tani tahun 2018 sepanjang 450 meter, Pekerjaan Ducker 1 unit tahun 2018, Lampu Jalan 20 unit tahun 2018 dan Sarana Olahraga tahun 2018 serta Bak penampungan air tahun 2018.,” terangnya kepada Awak Media Lintasdinamika.com. Rabu (3/7/2019).
Dikatakan Samsul, berdasarkan hasil monev tersebut atas kegiatan yang tidak dilaksanakan pada tahun 2018, sudah menaikkan statusnya menjadi objek pemeriksaan khusus (Pemsus) oleh Inspektorat Kabupaten Konawe, untuk mengetahui lebih riil kerugian keuangan pemerintah Desa Lasada, Kecamatan Asinua. Kerugian tersebut harus dikembalikan ke kas Desa sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.,”jelasnya.
“Inspektorat Kabupaten Konawe, sudah menaikkan statusnya menjadi objek pemeriksaan khusus (Pemsus) atas adanya beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan oleh pemerintah Desa Lasada, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe,” ungkap Samsul.
Olehnya itu, Kepala Inspektorat dan jajarannya, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan pemahaman tersebut. Ucap Plt. Inspektur Konawe, Samsul, SE., M.SA,”Pungkas.
*Kapwil sultra Edi*