Dana kelurahan kota Gapura lampura 2019 Siap membangun sesuai keinginan masyarakat
Lintas Lampung Utara— Dana kelurahan yang di kucurkan oleh pemerintah tahun 2019 merupakan tahap awal yang di dapat di kelurahan kota Gapura
Tentu nya SDH di atur dalam undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda).
Dana kelurahan kota Gapura di turun kan melalui dua tahap pertama 40 persen dan yang kedua 60 persen alokasi khusus pembangunan sarana/prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan
Terkait dari hasil kerja sama musyawarah dari pihak aparat kelurahan,pokmas dan masyarakat menghasilkan kesepakatan usulan pembangunan yang tersalurkan melalui dana kelurahan,dengan fisik yang akan di kerjakan yakni
1.pembangunan jalan
2.drainase
3.sumur bor
Terpisah saat di katakan salah satu warga kelurahan gapura “ya kami sangat berterimakasih ada nya dana tersebut dengan setidak nya dapat membantu atau membuat kami merasakan manfaat nya seperti jalan ,air,dan tempat pembuangan air”ucap warga nya.
Joni Bahri Lurah kota Gapura juga menuturkan “dengan adanya dana kelurahan ini kami akan siap sigap dan tanggap apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat kami”jelasnya.
lanjut nya “kami akan laksanakan tugas nya bersama pokmas akan menjalankan dana tersebut dengan sebaik baik nya “tutupnya.(edian)