ADVERTORIALBERITA TERKINICitizenDAERAHHukum Dan KriminalLAMPUNGLampung SelatanNasional

*Ketua Divisi Advokasi FPII Korwil Lampung Selatan Dampingi Sengketa Lahan Desa Bumi Daya*

Lintasdinamika.com

Lintas Lampung selatan : Desa Bumi daya Kecamatan Palas yang sekarang lagi tersandung konflik terkait masalah tanah, tanah yang di permasalahkan yaitu lahan yang digunakan untuk lapangan bola dan pasar desa. Perkara sengketa Lahan tersebut sudah masuk di pengadilan negeri kalianda, Bahkan sampai saat ini sudah berjalan 4 kali persidangan Dengan agenda REPLIK atau jawaban perkara no.30/pdt.G/2019/PN.kla. perkara ini di dampingi oleh team kuasa hukum M. RIDWAN, SH (Ketua Divisi Advokasi FPII Korwil Lampung Selatan. red) yang akan selalu berusaha membantu masyarakat desa bumi daya terkait masalah tersebut. Senin (28/10/2019)

M. Ridwan, SH ” saya akan terus berupaya memenangkan kasus ini karena menurut data, fakta dan saksi berserta dokumen yg telah kami pegang dan kami pelajari saat ini bisa di katakan kita 99% akan memenangkan perkara tersebut di persidangan”. Ungkapnya.

Di tempat terpisah Saat di wawancara kepala Desa Bumi Daya H. Dudi hermana. “saya senang dengan bantuan team kuasa hukum M. Ridwan SH yang juga sebagai ketua divisi advokasi FPII Lampung Selatan, selama ini telah membantu saya dan masyarakat saya. khususnya desa bumi daya serta saya berharap dengan semua yang kita lakukan bisa membantu masyarakat yang saat ini dalam keadaan tidak tenang dengan ada nya permasalahan ini, Sidang sudah empat kali mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar Karena masyarakat semuanya sudah tidak nyaman dengan ada nya masalah ini, kami aparat berserta masyarakat akan terus berusaha dan berdoa agar masalah ini segera terselesaikan sesuai apa yg kita harapkan dan Saya pribadi akan berjuang sekuat tenaga fikiran serta materi akan saya korbankan demi untuk hak hak masyarakat karna itu adalah aset milik desa kami”. ungkap kades Desa Bumi Daya

Sumber : FPII lampung selatan.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button