Sekretaris Kominfo Tubaba Berharap Registrasi Legalitas Perusahaan Media di Dinas Kominfo dapat Tepat Tanggal yang sudah di tentukan.
Lintas Tulangbawang Barat: Dinas Komunikasi dan Informatika (Din-Kominfo) Kabupaten Tulangbawang Barat di ahir tahun 2019″, Kembali Mendata Seluruh Perusahaan Media Yang ada di kabupaten setempat agar perusahaan Media,Baik,Perusahaan Media Cetak,Media Online,Media Eletronik, dapat tertata dengan maksimal.
Tujuan Pendataan Tersebut tidaklain, Untuk Menertipkan Kepala Biro/Wartawan,yang Memegang Dua atau Tiga Media Baik Media Cetak ataupun Media Online yang menjalankan Tugas di Wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat,Agar satu Kepala Biro/Wartawan Memegang Satu Media.
Halini di sampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Tubabarat,Yang di wakili oleh Sekretaris Kominfo,SAYUTI NUGRAHA di ruang kerjanya saat beraudiensi bersama Ketua Forum Surat Kabar Mingguan (FSKM), JUNAIDI yang di dampingi Sekretaris Forum,PERWIRA Sekitar Pukul 10,30 Kamis 12/12/2019.pagi tadi mengatakan.
Kami Dari Dinas kominfo Tulangbawang Barat Dengan Intruksi Pimpinan dalam bulan Desember tahun 2019 ini,selambat lambatnya Tanggal 20 Desember Semua Berkas Perusahaan Media,Baik Media Cetak Harian,Media Cetak Mingguan,Media Online dan Eletronik,Harus Sudah Selesai di Data, karena halini di lakukan Guna Tertip Admintrasi.
Dan dalam pendataan ini,Dinas Kominfo Juga menertipkan semua Rekan kepala Biro/Wartawan yang memegang dua Perusahaan Media, Di haruskan Satu Perusahaan satu Kepala Biro sehingga kedepan kita sama-sama bekerja dengan maksimal dan juga untuk Rekan Rekan Biro yang memegang Khusus Media Online agar (Website) Media nya Betul-Betul Berkiprah untuk pembangunan kabupaten tulangbawang Barat kedepan kata Sekretaris Kominfo.
Di tempat yang sama,Ketua Forum Surat Kabar Mingguan Kabupaten Tulangbawang Barat,JUNAIDI yang di dampingi Sekretaris Forum,PERWIRA, sangat setuju atas pendataan yang di lakulan pihak Dinas Kominfo Tubabarat,Guna ketertiban semua Rekan Biro Yang bekerja di perusahaan media baik Media Cetak Harian,Media Cetak Mingguan,Media Online dan Eletronik, Karena Aturan ini sudah jelas Satu Kepala Biro,Satu Perusahaan tidak bisa ada Dua atau tiga media yang di pegang.
Demi tertip Admintrasi, Yang Pertama Kelengkapan Legalitas Perusahaan, Dan untuk kawan kawan Biro yang belum Registrasi Perusahaan Media Khusunya Yang tergabung di FSKM,Agar dapat memberikan Berkas media nya sebelum tanggal 20 Desember 2019, Karena Menurut Sekretaris Kominfo tubabarat, Jika berkas Rekan Rekan Media yang melewati batas waktu yang telah di tentukan tersebut maka berkas Legalitas perusahaan akan Tertunda sampai batas waktu yang belum dapan di tentukan kata Ketua FSKM Tubaba.
Rls :Rendy
Editor: Jun.