ADVERTORIALBERITA TERKINICitizenDAERAHDalam NegeriHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalTulang Bawang

Dalam Rangka Menyusun Raperda Tahun 2020″ DPRD Tuba Gelar Rapat Paripurna.

Lintasdinamika.com

Lintas Tulangbawang : Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tulang bawang dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2020 di gedung DPRD Setempat,Jalan Lintas Timur Terminal Menggala, Jum’at 14/2/2020.Rapat tersebut”Di hadiri Ketua DPRD Tulangbawang “SOPI’I Ashari dan Jajaran Anggota DPRD Tuba,Sekda Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM mewakili Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE.,MH,Pejabat Teras Pemkab Tuba,Forkopimda setulangbawang.

Rapat paripurna yang di hadiri (36) Anggota DPRD dari 40 Anggota” Karena Empat Orang Anggota DPRD sedang Izin” Atas Persetujuan Perubahan Raperda tahun 2020 dan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kabupaten.Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kabupaten Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD serta Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).Dalam Sambutan Bupati yang dibacakan Sekda tuba,
Kami sangat berharap kebersamaan antara Pemerintah kabupaten tulangnawang dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu kita jaga dan di perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Tulangbawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulangbawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA.Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.(ADV)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button