Pembuatan Sumur Bor SUBMER SIBBLE Lorong Putri Kemiling Di Duga Sarat Penyimpangan
LINTAS OKU :Proyek pembuatan Sumur Bor SUBMER SIBBLE dari Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) dengan menggunakan anggaran APBD OKU Tahun 2019 salah satunya yang berlokasi di Lorong Putri Kemiling Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU dengan anggaran sebesar Rp.110.000.000 (seratus sepuluh juta rupiah)
Hasil pantauan media LINTAS DINAMIKA.Com (15/2/2020) di lapangan, bahwa pembuatan Sumur Bor SUBMER SIBBLE tersebut di Duga di kerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sarat penyimpangan.seperti pada pembuatan tempat cuci yang di anggarkan untuk 2 unit,hanya di bangun 1 unit saja.serta untuk pembuatan rumah tutup mesin SIBBLE yang menggunakan plat 4 inc itu tidak di kerjakan dan hanya di biarkan terbuka begitu saja, bukan itu saja tali penahan mesin SIBBLE seharusnya menggunakan kawat seling dan sudah di anggarkan, tetapi kenyataannya hanya menggunakan tali tambang biasa.selain itu pada dudukan tedmon bulat tidak menggunakan besi penahan tedmon.
Menurut penuturan warga yang kami bincangi dan tidak mau di sebut namanya di lokasi mengatakan”pembuatan sumur bor ini sangat kurang mampaatnya bagi masyarakat banyak selain pembangunannya bukan di tengah perkampungan penduduk,rumah yang ada di sini juga masih sangat sepi serta pembangunan sumur bor SUBMER SIBBLE ini terkesan di bangun asal jadi saja,
Contohnya saja perpipaan yang di pasang itu kan bocor,jadi tedmon air yang di atas dan bawah ini kosong tidak berisi air.serta kabel yang untuk menyedot air ini.hanya di biarkan begitu saja. Tidak di buatkan rumah tutup Seperti yang kita lihat bersama “, tuturnya.
Di tempat terpisah menurut Subriansyah salah seorang Warga OKU saat di bincangi mengatakan”dalam setiap pembangunan yang menggunakan anggaran dari APBD sudah seharusnya di kerjakan sesuai dengan RAB yang sudah di saratkan.
RAB itu sendiri merupakan estimasi biaya dalam proyek kontruksi yang bertujuan untuk menafsirkan nilai pembiayaan pada suatu proyek.
Kalau pembangunan tersebut tidak mengacu pada RAB yang ada,itu jelas ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.pembangunan inikan bukan menggunakan uang pribadi yang bisa seenak kita saja, tetapi menggunakan uang negara,artinya ada laporan yang harus di buat dan di pertanggung jawabkan bahwa kalau seandainya laporan yang di buat tidak sesuai dengan pembangunan yang ada di lapangan,itu yang jadi pertanyaan bagi kita semua
Dan untuk mengetahui itu semua ada pihak yang lebih berhak untuk memanggil atau memeriksa pihak pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut,seperti penegak hukum dalam hal ini TIPIKOR atau pun KEJAKSAAN. tetapi sebelumnya harus ada laporan dulu baik itu dari lembaga ataupun dari pranserta masyarakat,dan kami sangat berharap kepada Bapak Bupati OKU supaya dapat menegur pihak pihak dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman OKU yang terlibat dalam proyek tersebut”,Jelasnya
Pihak kontraktor pernah di hubungi melalui via hendhpone”kamu waktu kelapangan tidak bersama saya,yang ada di lapangan itu kan saya dari nol sampai selesai,klau memang surat tersebut mau di jawab nanti saya jawab”ungkapnya.
Setelah beberapa hari kami coba hubungi lagi mengenai jawaban tersebut”kan surat tersebut bukan di tujukan kepada saya,melainkan untuk Dinas perumahan dan kawasan pemukiman kab oku”jelasnya Berbeda saat di hubungi pertama kali, kali ini pihak kontraktor seolah olah mau cuci tangan,padahal sudah jelas dari nol sampai selesai pihak kontraktor lah sebagai pelaksana.
Saat media ini mencoba menemui Ir, H. ULIA MAHDI.MM selaku Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kab OKU Dan PPK dari proyek tersebut, untuk meminta konpirmasi langsung, pembangunan tersebut,beliau sedang tidak ada di tempat.
Sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban yang kami terima baik itu secara langsung atau pun secara tertulis ,mengenai Proyek Pembuatan Sumur Bor SUBMER SIBBLE Lr putri kemiling Kec.Baturaja Timur Kab OKU yang di Duga tidak sesuai dengan RAB dan di Duga sarat penyimpan(Bambang)