KOTA AGUNG,LD_ Menyikapi terjadinya bencana banjir bandang yang menimpa Pekon Umbar Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, turut mengetuk hati jajaran Adhiyaksa di Provinsi Lampung.
Sebagai bentuk empati, Kejaksaan Tinggi lampung melalui perwakilannya di Kejari Tanggamus, menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir, yang diserahkan melalui Posko bantuan banjir Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Dinas PUPR Tanggamus.
Bantuan yang disalurkan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David Palapa Duarsa, SH., MH., didampingi Kasubbag Pembinan Kejari Tanggamus Syakban Zakia, SH., berupa 25 sak beras, 25 dus mie instan, dan 30 dus air mineral, Jumat sore (9/11/18).
Disela penyerahan bantuan, Kajari David menyampaikan bahwa bantuan tersebut diamanatkan sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan terhadap korban bencana banjir di Kabupaten Tanggamus. “Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan, terhadap korban banjir di Kabupaten Tanggamus yang juga masih dalam wilayah hukum Kejati Lampung. Diharapkan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang menjadi korban banjir,” ujarnya.
Sumber rls:(Adi)