ALPBD Lampung Apresiasi dan Mendukung Pemerintah Tertipkan Pedagang di Pasar.
Editor_Junaidi

Foto Istimewa: Ketua Umum ALPBD Lampung,”Junaidi Amrin Posisi Tengah, Sekertaris Umum Peri Yadi Posisi Kanan, Bendahara Umum Heri Yadi Posisi Kiri, Memberikan Apresiasi, Pemkab Tuba Harus Punya Nyali di Era Kepemimpinan QODHAM.
TULANG BAWANG LAMPUNG_Ketua Umum Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah ALPBD Lampung yang mengkomandoi (3) organisasi Pers, Forjil, Awi dan ALPBD,” Junaidi Amin, Apresiasi dan mendukung Pemerintah Daerah kabupaten Tulang Bawang, Provinsilampung yang telah melakukan penertiban pedagang pasar Tradisional unit 2 (Dua) kecamatan Banjar Agung, kabupaten Tulang Bawang pada Senin 21 April 2025.
Penertiban tersebut harus dilakukan secara tegas demi penataan ruang lingkup pedagang di pasar tradisional tersebut. Sehubungan dipasar setempat sudah ada ruangan untuk menjual semacam ikan dan lain-lain jadi tidak perlu lagi masyarakat pedagang mengunakan fasilitas umum seperti jalan dan toar-toar paretan di pinggir jalan, karena hal tersebut bisa menghambat lalulintas masyarakat yang melintasi jalan umum;
Saat di konfirmasi tim liputan media partner ALPBD Lampung di kediamannya, di Jl. Gunung Kemala Agung RT 04 dusun 02 kampung Menggala, kecamatan menggala Timur tuba, Selasa 22 April 2025,” Junaidi Amrin didampingi, Sekertaris Umum Feri Yadi, Bendahara Umum Heri Yadi, dan sejumlah pengurus ALPBD lainnya.
“Junaidi Amrin mengatakan, sudah saatnya pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang menata semua pasar-pasar yang ada di kabupaten Tulang Bawang, guna memperlancar ekonomi masyarakat, demi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir dan penghasilan lainnya. Agar pasar tradisional bisa dibangun oleh pemerintah daerah kepemimpinan (QODHAM);
Bukan hanya itu, kota Menggala pun harus jadi PR utama untuk di bangun seperti pasar Menggala yang saat ini sepi peminat para pedagang untuk berjualan di pasar tersebut akibat tidak di rawat, ucap Junaidi AR. Ditambahkan nya, kita sebagai warga masyarakat harus mendukung yang terbaik, jangan membangkang aturan yang wajib di ikuti oleh masyarakat khususnya di kabupaten Tulang Bawang, Provinsilampung.
Sudah bersyukur sebelum (100) hari kerja Pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang sudah siap memperbaiki segala apa yang di inginkan masyarakat. Kita lihat yang sesudahnya, tidak ada pembangunan yang terlihat, bahkan semua bangunan lama menjadi sarang hantu;
Ditambahkan Ajo Jun panggilannya, Pemerintah juga harus menertipkan pedagang yang menjamur di kota Menggala mulai dari gunung sakti sampai dengan kelurahan ujung gunung, kecamatan menggala, kabupaten Tulang Bawang perlu penataan karena di jalan raya menjadi tempat parkir pembeli di warung sembako tersebut sehingga kendaraan roda empat melintasi jalan raya tersebut harus ekstra hati-hati akibat badan jalan umum di penuhi parkiran kendaraan motor roda dua, ucap Junaidi.
Liputan media partner ALPBD Lampung