Belum Ada Kabar Selama Tiga Tahun” Kusworo Mempertanyakan Hasil Laporan Polisi Nomor : LP/60/II/2016. Tanggal, 03 Maret 2016 di polres mesuji
Lintas Mesuji Lampung: Kusworo Warga RT. 06 RW. 03 Desa Suka Agung Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung” Mempertanyakan Hasil Laporan nya Selama Tiga Tahun yang tidak ada kabar Berita dari Pihak Kepolisian Polres Kabupaten Mesuji dengan nomor laporan : LP/60/II/2016. Tanggal 03 Maret 2016.
Tentang dugaan terjadinya Tindak Pidana Pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana. Jum’at, 10/10/2019.
Penyidik pembantu Bripka. Joni Arsono mengatakan kepada Saudara Kusworo bahwa berkas atas laporan polisi tersebut sudah di serahkan ke Polri Cabang Palembang Sumatera Selatan (sum-sel) guna untuk pemeriksaan dan sedang dilakukan Uji Laboratorium Forensik.
Dan kami beritahukan untuk hasilnya kita tunggu dari Laboratorium Forensik Polri Cabang Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Jelasnya.
Kusworo mengatakan bahwa laporan polisi kami dari tanggal 29 Maret 2016 sampai sekarang belum ada hasil positifnya. Sudah 3 (tiga) tahun kami menunggu hasil penyelidikan selalu dikatakan masih di Uji Laboratorium Forensik belum turun hasilnya.
Sebetulnya Uji Laboratorium Forensik itu berapa hari, berapa bulan, berapa tahun kalau di tanyakan selalu jawabannya masih di Uji Laboratorium Forensik.
Kami mohon dengan sangat dengan para penegak hukum kepolisian tolong di bantu dalam perkara ini. Kalau memang laporan kami tidak dapat di tindak lanjuti keluarkan saja surat keputusan SP3. Harapnya.
Kasat AKP. Dennis Arya Putra, SH., S.IK. menyampaikan bahwa berkas semua yang asli sudah kami serahkan ke Uji Laboratorium Forensik Polri Cabang Palembang Sumatera Selatan.
Kami tinggal menunggu hasilnya, dan pihak kami gak bisa memburu-buru kinerja Meraka. nanti kalau sudah ada hasilnya pihak kami akan memberitahukan perkembangannya. Ungkapnya. (Tim).