Belum Bisa Di Kucurkan Ke Kas Kampung Se Tuba, Dana ADD Dan DD Triwulan Pertama TA 2018 Masih Dalam Peroses.
Kemudian lanjut Dani, dalam pelaksanaan Padat Karya jumlah tenaga kerja mencakup tenaga kerja ahli, pembantu tenaga kerja ahli, serta tenaga masyarakat kampung setempat yang ditetapkan sebagai sasaran Padat Karya Tunai di kampung tersebut.
“Termasuk terkiat besaran upah tenaga kerja dihitung berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah kampung dengan mengacu pada peraturan Bupati/Walikota tentang besaran upah tenaga kerja HOK,” jelasnnya.
Masih Menurut” Dani, Hal inilah yang menyebabkan lambatnya Dana Desa, hingga sampai saat ini belum di kucurkan. Namaun pihaknya sudah berkordinasi terus dengan kampung-kampung di 15 Kecamatan dari 147 kampung yang ada di kabupaten Tulangbawang telah tuntas membuat APBKam.
“Secepatnya berkasnya segera di verifikasi di tingkat kecamatan masing masing, bila mana berkas tersebut sudah lengkap maka berkas tersebut baru di verifikasi ulang di dinas. Bila sudah di nyatakan lengkap baru nota Bupati untuk pencairan,”katanya.
Ia menambahkan Kecepatan pencairan DD dan ADD sangat tergantung dari kelengkapan administrasi dari kampung.
“Jika Kampung ingin segera mencairkan DD dan ADD, diantaranya harus segera merampungkan APBKam atau menunggu Verifikasi,“ terangnya.
Menurut Dani, Dana Desa tahun anggaran 2018 Kab. Tulangbawang mengalami kenaikan sebesar 10 Milyar, dimana sebelumnya Pagu Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp 118.521.740.000 milyar
Sementara itu 2018 sebesar Rp 128.010.109.000 milyar.
“Saya berharap kepada seluruh kepala kampung secepatnya menyelesaikan atministrasi secepatnya agar dana desa dapat segera di kelola, terlebih persoalan siltap (insentif) yang seharusnya di terima para aparatur kampung,” bebernya.