BPK dan Kepala Kampung Menggala Menggelar Rapat Penetapan APBKAM-P Tahun Anggaran 2022.
Editor_JUNAIDI
MENGGALA TIMUR_ Ketua Badan Permusyawaratan Desa/Kampung (BPD/BPK) beserta anggota dan Kepala Kampung menggala kecamatan menggala timur kabupaten Tulangbawang menggelar Rapat Musyawarah terkait Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung Perubahan (APBKAM-P)Kampung Menggala tahun 2022.
Rapat musyawarah penetapan APBKAM-P, Kampung Menggala ini di hadiri Camat Menggala Timur,Ketua BPK dan Anggota,Kepala Kampung Menggala bersama jajaran apartur kampung,Ketua LPM, RK, RT, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping desa,Pendamping Lokal Desa, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat Tokoh Agama, Kader Posyandu, dan Linmas;
Rapat musyawarah di gelar Gedung Balai Rakyat Kampung Menggala,di mulai sekira pukul 9,30 WIB.Kamis 4 Agustus 2022.
“Sambutan Ketua BPK Kampung Menggala, Yeri Warlika,S.Pd menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kampung Menggala,Camat Menggala Timur,Babinsa, Babinkamtibmas,Pendamping Desa,Ketua LPM, Semua tamu undangan yang sempat hadir dalam Rapat Musyawarah Penetapan APBKAM-P Tahun 2022, dan sekaligus rapat musyawarah tentang kegiatan acara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) yang ke 77 tahun 1945-2022.
Yang mana Rapat penetaan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung Perubahan (APBKAM-P) dapat kita laksanakan dengan maksimal meskipun situasi masih keadaan belum bembaik dari Covid-19, kita sudah hampir tiga tahun tidak bisa membuat kegiatan,seperti HUT RI,dan lain-lain semoga mulai saat ini kita sudah bisa beraktivitas secara maksimal ungkap ketua BPK Yeri Warlika.
“Ditempat yang sama sambutan Kepala Kampung Menggala Hi. Bambang Sumantri AP. Terimakasih kepada BPK Kampung Menggala dan Anggota yang mana kita bisa sama-sama hadir dalam rapat musyawarah terkait APBKAM-P Tahun anggaran 2022 ini berdasarkan peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dana desa kita sebesar 1 milyar 25 juta.terarah ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 40% persen,untuk ketahanan pangan 20 % dan sisa nya sekitar 350 juta itu yang kita olah untuk kegiatan dan Siltap aparatur kampung selama satu tahun 2022 ini.kata Uda Pangilan akrapnya.
Sementara lebih lanjut dijelaskan Pendamping Lokal Desa Diky Ardiansyah bahwa, Perubahan ini berdasar pada peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga penetapan perubahan APBKAM harus dilaksnakan melalui Musyawarah Kampung.Jumlah keseluruhan anggaran pendapatan dan belanja kampung senilai : Rp. 1.559.2393.774.
Kegiatan yang mengalami Perubahan Signifikan yaitu :
1. Pembangunan Jalan Usaha Tani RT.05 RK.04
Panjang 1000M X 8M Menjadi 1800M X 8M.
Dengan Anggaran Semula : Rp. 61.352.000
Dengan Anggaran Perubahan : Rp. 92.956.000
2. Pembangunan Jalan Usaha Tani RT.04 RK.06 Bawang Balak sepanjan 1500M X 8M Menjadi 2000M X 6M. Dengan Anggaran Semula : Rp. 31.648.000, Dengan Aggaran Perubahan : Rp. 41.160.000.
3. Pembangunan TPT / Talut RT.01 RK.04
Dengan Anggaran Semula : Rp. 11.824.000 Dengan Anggaran Perubahan : Rp. 34.957.000
Dengan di sepakatinya Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kampung ini di harapkan kepada seluruh jajaran Masyarakat dapat memberikan Kontribusi untuk Kemajuan kampung Menggala.
Riliase Berita Lintas Group (SPI-Tuba).