BERITA TERKINILAMPUNGNasionalTulang Bawang

BPK dan Kepala Kampung Menggala Tetapkan Anggaran Belanja Kampung Perubahan.

Lintasdinamika.com

(LD) MENGGALA_ Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampung Perubahan (APBKAM-P)Tahun 2021, Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang Lampung.di gelar di Balai Rakyat Kampung Setempat.

Dalam Acara Rapat Musyawarah Anggaran ini di hadiri oleh Ketua Badan Pemusawaratan Desa/ Kampung (BPD/BPK) Yeri Warlika,S.Pd,dan Anggota, Kepala Kampung Menggala Hi.Bambang Sumantri,AP, Ketua LPM dan Anggota,Pendamping Lokal Desa, RK,RT, Linmas,Para kaur Kampung,Staf kampung,Kader PKK,Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Pada hari jum’at 23/4/2021.

Dalam sambutan Ketua BPD/BPK Kampung Menggala Yeri Warlika,S.Pd.menyampaikan terimakasi atas kehadiran semua Aparatur Kampung Menggala,Bp Hi Bambang Sumantri,AP.Kepala Kampung Menggala, Ketua LPM,Bp Sumarno,Pendamping Lokal Desa Bp Diky Ardiansyah,S.Kom.Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Para Kader PKK,Kader kesehatan.

Yang telah memenuhi undangan kami dalam Rapat Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Perubahan (APBKAM-P) Tahun 2021 ini,Untuk itu mari kita sama-sama menyaksikan Penetapan Perubahan Anggaran ini sehubungan berdasarkan surat dari Menteri Keuangan dan Menteri Desa,kata Ketua BPD/BPK.

“Di tempat yang sama,Kepala Kampung Menggala Hi Bambang Samantri,AP manyampaikan bahwa,Dalam Penetapan Anggaran dan Belanja Kampung Perubahan (APBKAM-P) Kampung Menggala ini,Awal nya kita akan Mengadakan Beberapa Titik Kegiatan Pembangunan kampung di Tahun 2021 baik pembangunan Talut,Gorong-Gorong,Jembatan,Dan lain-lain.Namun Berdasarkan Surat Menteri Desa bahwa perubahan Dana Desa tahun 2021 ini sebesar 8% (Delapan Persen) di sishkan untuk kampung Tangguh Nusantara serta untuk tahun ini BLT Dana Desa kita hanya bisa mengakomodir 71 Kepala Keluarga (KK) yang kita anggap betul-betul kurang mampu

Jadi,Halini juga perlu kita sikapi bersama untuk di sampaikan kepada masyarakat Kampung Menggala agar mereka tidak salah paham terhadap usulan pembangunan saat Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang di selenggarakan oleh LPM. Untuk RK dan RT masing-masing Dusun. di harapkan dapat sosialisasi demi mendukung apa yang terbaik dari pemerintah pusat jika ada sisa dana tersebut nantinya akan kita laksanakan pembangunan susuai dana yang ada. kata Hi Bambang Sumantri,AP yang juga Ketua APDESI kabupaten Tulangbawang Lampung.

Begitu Pula Penyampaian Ketua LPM Kampung Menggala Sumarno mengatakan, Terkait yang di sampaikan Bp Kepala Kampung itu perlu kita sampaikan kepada masyarakat kita terkhusus di kampung Menggala ini,Agar tidak terjadi salah paham atau Zeuzon terhadap Aparatur kampung Menggala,Halini perlu kita sikapi sama-sama baik Kepala Dusun (RK) RT, kata ketua LPM.

Sementara Tim Penyusun Anggaran,Diky Ardiansyah,S.Kom saat di Konfirmasi di Balai Rakyat setempat mengatakan bahwa.Penyisihan Anggaran sebesar 8% (Delapan Persen) Atau sebesar Rp.85.720,000 itu,Berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Menteri Desa (Mendes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tentang Perubahan Anggaran Sebesar 8 Persen dari Dana Desa tahun 2021 ini untuk di pergunakan kegiatan Anggaran Kampung Tangguh Nusantara.sebagai kampung Non Covid.

Laporan Rilis :Rendy Saputra

Edittor : Lintas Group

 

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button