ADVERTORIALBERITA TERKININasionalTulang Bawang

Bupati dan Sekda Tulang Bawang Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap II

Editor JUNAIDI

Lintasdinamika.com

Tulang Bawang_Sebanyak 320 orang guru menerima Surat keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II oleh Bupati Tulang bawang ibu Dr. Hj Winarti SE., MH Selasa (27/9/22).

Penyerahan SK dibagi menjadi dua sesi, pertama di laksanakan di Ruang rapat Mall Pelayanan Publik ( MPP) Kab Tuba dengan jumlah penerima SK 153 Guru dan Dalam hal ini Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang bawang Ir Anthoni MM didaulat mewakili Bupati Tulang bawang dalam penyerahan SK P3K dan Selanjutnya sesi kedua berlangsung di Ruang Rapat Utama (RRU) Sekretariat daerah Tuba dengan jumlah 167 guru.

Dalam sambutannya Bupati Tulang bawang Dr. Hj Winarti SE.,MH menyampaikan bahwa pemberian SK baru Dilaksanakan pada hari ini karna membutuhkan tahapan dan proses. Winarti berupaya dan memprioritaskan anggaran untuk guru PPPK agar bisa masuk anggaran APBD Pemkab Tulang Bawang tahun 2022

Selain itu winarti juga menyampaikan untuk terus bersyukur kepada para guru yang telah menerima SK pengangkatan Pegawai ( PPPK) bertanggung jawab dan bisa menjadi suri tauladan bagi kita semua serta selalu bekerja dengan sepenuh hati untuk kemajuan generasi penerus di kabupaten Tulang bawang.

“Saya ingin pembagian SK ini di syukuri karena ini tidak mudah, ini merupakan hasil doa dan air mata perjuangan bapak/ibu semua yang selama ini dirasakan. Jaga kesehatan, integritas, gotong royong, bersiar hal yang baik dan positif”. Ujar Bupati Winarti

“Terus menjadi garda terdepan bagi dunia pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, lakukan perjuangan dengan segenap kemampuan dan cetak generasi – generasi hebat yang mampu menempatkan Sai Bumi Nengah Nyappur berjaya di Nusantara.

Turut hadir mendampingi bupati, Sekertaris daerah Tuba dan pimpinan pejabat tinggi pratama dilingkungan kabupaten tulang bawang.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button