BERITA TERKINIDAERAHHukum Dan KriminalNasional

Bupati Konsel Usul Ke Gubernur Sultra, Mengenai Peningkatan Jalan dan Evaluasi IUP.

Lintasdinamika.com

Lintas Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Semester I (Satu) Tahun 2019 Tingkat Prov Sultra, bertempat di Claro Hotel – Kota Kendari, Kamis (11/7/2019).

Rapat di pimpin Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH di dampingi Ketua DPRD Prov Sultra, H. Abdurrahman Saleh, SE.,M.Si yang di hadiri 17 Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah serta para pimpinan OPD.

Dalam rakor tersebut, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ST., MM mengajukan beberapa usulan untuk dijadikan perhatian dan prioritas Pemprov karena merupakan wewenang Gubernur.

Pertama, tentang toleransi batas waktu pengajuan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hingga 21 Juli 2019 mendatang, dimana kami masih ragu menjalankannya karena musti menunggu petunjuk teknis dari departemen terkait/KPPN sedangkan kita dikejar waktu penyerapan anggaran, “Diminta untuk dipelajari dan ditinjau ulang mekanismenya, karena ketika kita tidak memenuhi waktu yang telah di tentukan maka pencairan DAK akan dikembalikan kepusat, sehingga tidak ada pembangunan yang dibiayai dari DAK fisik, yang tentunya sangat merugikan pihak Pemda karena seharusnya dananya bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” ucap Surunuddin.

Kedua, terkait pengusulan jalan yang menjadi wewenang Pemrpov Sultra agar ditingkatkan kelasnya jadi level nasional atau jalan negara seperti status jalan poros Moramo – Punggaluku – Tinanggea yang saat ini yang telah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. ” Saya juga minta agar ditingkatkan klasifikasinya menjadi jalan nasional, untuk poros jalur tengah dari Konda – Punggaluku – Andoolo – Angata tembus wilayah Lambuya, Kab Konawe, yang saat ini sedang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan sesegera mungkin,” imbuhnya.

Termasuk lanjutan jalan negara, dari Lapoa – Lalembuu – Rate-Rate/Kolaka Timur , ini sangat mendukung karena jalannya termasuk lintas Kabupaten.

Ia juga meminta tentang keberadaan IUP untuk di evaluasi dan ditinjau ulang serta jika perlu di cabut izinnya, karena saat ini telah berdampak buruk dengan merusak lingkungan, salah satu diantaranya mengakibatkan sawah terendam lumpur. Dan adanya IUP yang masuk pemukiman penduduk, termasuk IUP tambang batu di moramo yang telah mengkhawatirkan karena mulai merambah kawasan hutan.

Selain itu, ada dua lahan kosong yang di kelola BUMN yakni.PT. Kapas Indah Indonesia dan PT Berdikari yang HGUnya akan berakhir bulan september, termasuk PTPN XIV yang nantinya bisa di teruskan ke Presiden dan lembaga terkait agar lahannya bisa lebih produktif sebaiknya dibagikan kepada warga.

“Kami berharap usulan ini menjadi prioritas untuk dijadikan evaluasi danĀ  tindakan nyata demi keberlangsungan wilayah kita yang terhindar dari bencana kedepan, pembangunan yang memadai dan demi keberlangsungan hidup masyarakat yang lebih produktif dan berkelanjutan,” tandas Surunuddin.

Sementara itu, menjawab usulan Bupati Konsel, Gubernur Sultra langsung memerintahkan Biro ESDM untuk mencatat hal itu dan menjadikan prioritas untuk dibahas lebih lanjut, dan meminta Bupati Konsel untuk bersurat resmi kedirinya dan instansi terkait.

“Saya minta Biro ESDM dan Sekretaris mencatat semua usulan yang dipaparkan seluruh Bupati termasuk Konsel, dan segera turun meninjau kelapangan langsung, jika memang IUPnya tidak sesuai persyaratan maka akan kita evaluasi hingga pencabutan izin tersebut,” tegasnya

Masukan atau usulan ini penting untuk disampaikan kepresiden dan lembaga negara terkait, tandas Ali Mazi, tentunya saya berharap Pemkab/Pemkot bisa membangun sinergitas dengan Pemprov, sehingga apa yang menjadi kendala bisa kita selesaikan bersama demi mewujudkan pembangunan Sultra yang lebih baik.(Edison)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button