BERITA TERKINILampung TimurNasional

Bupati Lampung Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD.

Editor JUNAIDI

Lintasdinamika.com

SUKADANA, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rabu (14/09/2022).

Hadir dalam acara tersebut,
Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Para Staf Ahli, Asisten, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris DPRD, Para Kepala OPD, Kepala Bagian serta Forkopincam.

Mengawali acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan terimakasih sert penghargaan kepada Para Anggota DPRD Lampung Timur.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saya sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan cermat dan dapat terselesaikan serta disetujui sesuai jadwal yang telah ditentukan”.

Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Paripurna tersebut wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap pembangunan di Lampung Timur.

“Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini sebagai wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Timur yang merupakan bagian dari unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun Kabupaten Lampung Timur”.

“Selanjutnya rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hasil dari evaluasi tersebut akan kita tindak lanjuti bersama antara Tim Anggaran Pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur guna melakukan penyempurnaan dan perbaikan sehingga proses penetapan Peraturan Daerah dapat segera kita lakukan”.(Abu)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button