KOTA AGUNG,LD_ Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanggamus dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2019, Kamis (29/11).
Rapat yang dihadiri 38 anggota DPRD Tanggamus tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, Forkopimda, Sekdakab Hamid H. Lubis, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat dilingkup Pemkab Tanggamus serta sejumlah undangan, unsur Ormas dan insan pers Kabupaten Tanggamus.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Pahlawan Usman dalam laporannya mengatakan, bahwa penyampaian Bupati mengenai rencangan APBD 2019 pada 7 November lalu sudah dibahas antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pahlawan juga menjelaskan komposisi RAPBD yang telah dibahas bersama.
“Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2019, pendapatan Rp 1,806 triliun dan belanja Rp 1,803 triliun dengan komposisi tersebut terdapat surplus Rp 3,2 miliar, kemudian pembiayaan netto Rp 3,2 miliar sehingga silpa Rp 0,” jelasnya.
Usai membacakan laporan, Pahlawan menyerahkan hasil pembahasan ke Bupati Tanggamus dan Pimpinan DPRD Tanggamus. Selanjutnya Pimpinan Rapat Heri Agus Setiawan bertanya kepada Anggota DPRD yang hadir, apakah menyetujui rancangan perda tentang APBD tahun 2019 tersebut, yang disambut jawaban setuju secara serentak dari Anggota DPRD.
Sementara, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya menyampaikan, APBD Tahun Anggaran 2019 disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan
keuangan daerah, dalam kurun waktu satu tahun.
“Tentunya hal ini disesuaikan juga dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanggamus yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus tahun 2018- 2023,” ujarnya.
Rilis:Adi/Samsurizal.
Editing: JN.