Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani, Tandatangani MoU Kerjasama Pengguna Aplikasi Pemda Online Dengan Bank Lampung.
KOTAAGUNG,LD_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangggamus jalin kerjasama penggunaan Aplikasi Pemda online dengan Bank Lampung. Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) berlangsung di ruang rapat Bupati, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE,.MM, dengan Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni,Kamis (4/10/2018).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM Syafi’i,S.Ag., Sekretaris Daerah, Andi Wijaya,ST., MM., Drs. Hamid H. Lubis, M.Si., staf ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan pembangunan, Drs.Firman asisten III Bidang Administrasi, Faturrahman, Inspektur, serta Hilman Yoskar, Kepala BPKAD, perwakilan Kepala Dinas Kominfo, Derius Putrawan, Kabid Humas dan IKP, Staf Ahli Direksi Bank Lampung Dirwantoro, Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan PT. Bank Lampung Bp. Ahmaf Jahri, Pimpinan PT. Bank Lampung Kotaagung Teuku Elfian, serta jajaran Staf dari Bank Lampung.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menyampaikan, Pemkab Tanggamus dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel dan Good governance berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, salah satu upaya tersebut yaitu dengan melakukan percepatan implementasi transaksi non tunai sebagaimana berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dimana paling lambat tanggal 1 Januari 2018 sudah harus dilaksanakan.
“Menindaklanjuti surat edaran Mendagri tersebut, pada tanggal 1 Januari 2018 Pemkab Tanggamus sudah melaksanakan sistem pembayaran Non Tunai terhadap gaji pegawai, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, pembayaran honor pegawai,”kata Bupati.
Dalam rangka mengawal program pemerintah tersebut, Menurut Bupati Pemkab Tanggamus pada tahun 2017 telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PT Bank Lampung dalam rangka penggunaan aplikasi SP2D Elektronik, yang mana proses pencairan SP2D sampai kepada penerima sudah dilakukan secara elektronik.
“Hari ini, Pemkab Tanggamus kembali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Bank Lampung, perihal pengunaan Aplikasi Pemda Online, dimana nantinya mempermudah bagi bendahara pengeluaran dalam melakukan pemindah bukuan tidak perlu lagi datang ke kantor Kas Bank Lampung, melainkan dapat dilakukan dari kantor SKPD masing-masing, dan saya mengajak seluruh ASN di Pemkab Tanggamus dapat bekerja dengan baik sehingga pelayanan publik utamanya pengelolaan keuangan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, “ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni menyampaikan, aplikasi Pemda Online ini berdasarkan amanat dari Kemendagri pada Januari 2017 lalu, tidak hanya itu Bank Lampung juga di survisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mana KPK meminta bank Lampung untuk melakukan governance terhadap keuangan-keuangan daerah yang ada.
“Dalam Pemda online ini salah satunya, baru satu saja kebutuhan yang bersifat akuntabilitas terkait dengan pengeluaran daerah khususnya untuk para ASN, nanti mungkin peran dari human eror akan digantikan oleh suatu sistem, tetap ini akan dilakukan supervisi oleh kita juga, dan semoga dengan aplikasi ini kita akan lebih mudah untuk mengawasi dan semakin mudah juga unsur-unsur kebocoran daerah yang ada akan mudah diatasi,”tandasnya.
Laporan Penulis:(Adi/Lis)