Bupti Way Kanan RAS Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
Editor: JUNAIDI
LINTASDINAMIKA.COM WAY KANAN
Pelaksanaan pembelajaran dengan teknik dalam jaringan (Daring) masih belum maksimal sehingga Bupati Kabupaten Way Kanan Mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 420 tahun 2022 perihal Pembelajaran tatap muka (PTM secara terbatas pada semua jenjang pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan PTM terbatas dapat dimulai kembali pada tanggal 9 Maret 2022 dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas sesuai dengan ketentuan Sekolah masing-masing.
”sehubungan dengan melandainya kasus covid-19, maka mulai 9 maret pemkab way kanan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun masih terbatas tentu dengan menerapkan prokes yang ketat serta para dewan guru harus sudah di vaksin, kita berdo’a semoga kasus covid 19 segera berlalu”Jelas Raden Adipati Surya.
Hal ini disambut gembira oleh para Wali Murid dari berbagai tingkatan dengan ada nya surat edaran itu. Aris salah satu wali murid mengatakan dengan akan dimulainya kembali belajar tatap muka akan meningkatkan kwalitas pendidikan karena berbeda dengan daring.
Menurutnya murid mudah mudahan dengan ada nya belajar tatap muka ini anak anak yang sudah lama tak bersua dengan dewan guru masing masing akan meningkatkan mutu pendidikan.
”Alhamdulilah kalau belajar tatap muka sudah dimulai kembali mudah mudahan dengan ada nya belajar tatap muka ini anak anak yang sudah lama tak bersua dengan dewan guru masing masing akan meningkatkan mutu pendidikan, tapi harus tetap menerapkan prokes”Jelas Aris.
Lebih lanjut Aris menjelaskan walaupun PTM sudah bisa dilaksanakan agar pihak sekolah dan para siswa tak lupa mematuhi prokes secara ketat karna pandemi ini belum juga reda demi kenyamanan siswa siswi belajar. (*)