BERITA TERKINILAMPUNGNasionalTulang Bawang

Butuh Obat Impus Dari Pemkab Tuba, Perusahaan Pers dan Wartawan di Tulang Bawang Sedang Sakit.

Editor_Rendy S.

Foto Istimewa: Ketum ALPBD Lampung Saat Menyampaikan Permintaannya  Kepada Pemkab Tuba, Keluarkan Kebijakan Kerjasama Dengan Perusahaan Pers Yang Belum Terdaftar di Dewan Pers*

TULANG BAWANG (LD)_ Perusahaan Pers Lokal dan Wartawan di kabupaten Tulangbawang sedang sakit gerara tidak di sediakan obat Impus oleh Pemerintah Daerah kabupaten Tulangbawang, yangmana obat tersebut sangat manjur mengatasi segala macam penyakit di pundak Perusahaan Pers dan Wartawan. Dengan obat tersebut, Perusahaan Pers dan Wartawan dapat di jamin sehat dan sejahtera.

Kesehatan bukan hanya di manusia saja, tapi ia juga berasal dari benda yang dapat menyelamatkan manusia dari penyakit sehingga manusia tersebut mendapatkan pertolongan dari dokter Kominfo Tuba, memberikan obat dalam bentuk kemitraan berlangganan Surat Kabar dan Iklan (ADVETORIAL) Pemerintah dengan Perusahaan Pers yang tidak terdaftar di Dewan Pers.

Aturan memang harus di pergunakan untuk memberantas anggaran yang dapat menguntungkan oknum dan merugikan Pemerintah Daerah kabupaten Tulangbawang, namun halini diyakini pasti ada kebijakan dari pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) tuba.

Disampaikan,”Ketum Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) Lampung,” Junaidi AR, bila Halini akan di teruskan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Tulangbawang di tahun selanjutnya maka pengangguran akan menjadi malapetaka bagi Pemkab Tuba, kenapa saya katakan bisa menjadi malapetaka bagi Pemkab Tuba, karena jikalau para pengangguran makin banyak maka kemiskinan akan membuat sasaran dimana-mana yang lebih bahaya di masyarakat, Kepala Desa, Kepala Sekolah, anak-anak sekolah yang menggunakan kendaraan bermotor dan sebagainya;

Perlu kita sadari bersama, kemerdekaan Pers tentunya tidak bakal terpisahkan dari kehidupan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat, karena didalamnya ada kerjasama saling Kolaborasi untuk mendukung satu sama lain. Jadi aturan yang tidak terlalu mendasar yang di gunakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) tuba dapat di toleransi dalam bentuk kebijakan Pemerintah Daerah Tulangbawang;

Kami Para Pejuang Organisasi Pers dan Perusahaan Pers menyadari, tentunya Pemkab Tuba akan memutuskan Perusahaan Pers yang mengunakan Perusahaan,” Perseorangan,” Bukan Perseroan Terbatas (YANG BERNOTARIS) tapi kedepan kami berharap penertiban Perusahaan Pers tersebut dapat memberikan kebijakan bagi Perusahaan Pers yang belum terdaftar di Dewan Pers dan yang menggunakan Badan Hukum Perusahaan Pers Bernotaris (PERSEROAN TERBATAS);

Pers Kabupaten Tulangbawang,” Kata Junaidi AR, sangat sadar di keuangan Pemerintah Daerah tuba saat ini yang selalu di sebut (Evisiensi) namun, halini perlu kita pahami bersama tidak mungkin media luar Tulang bawang akan paham persis di wilayah kita Peribumi Tulangbawang,” Sai Bumi Nengah Nyappur,” dalam Tema Udang Manis.

Tentunya, Kita Pers lokal inilah yang paling utama membantu gerakan Pemkab Tuba apapun bentuk dan cara yang baik.

Sebagai Pers Lokal yang ada di kabupaten Tulangbawang ikut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan sosial, tegas Junaidi kepada team media partner ALPBD Lampung.

Editor : Junaidi

Team Liputan: Rendy Saputra

 

 

 

Baca Juga

Back to top button