Danrem 045 Gaya Ingatkan agar Prajurit Kodim 0431 dan Anggota Persit Agar Lebih Berhati-hati Menggunakan Sosial Media
Bangka Barat: Muntok – Danrem 045 Garuda Jaya Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto, S.I.P.,M Tr(Han) Usai menggelar rapat internal dengan Dandim 0431 Bangka Barat bersama para pasi dan Danramil.
Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Danrem 045/Gaya kepada prajurit dan Persit Kodim 0431 Bangka Barat, bertempat gedung parkiran mobil dinas kodim 0431 Bangka Barat.Dalam kesempatan tersebut, Danrem 045/Gaya mengingatkan kepada para prajurit Kodim dan anggota Persit berserta keluarganya agar bijak dalam menggunakan sosial media dan berhati-hati dalam menyampaikan informasi apapun di media sosial, dikarenakan akan berakibat fatal bagi prajurit itu sendiri dan kesatuannya.
” Rekaman jejak digital atau sampah digital yang sudah kita sebarkan di media sosial sulit untuk dihapus oleh kita karena harus ditangani oleh orang ahli IT, maka apa yang terjadi gara-gara jari-jari kita terjerat undang-undang IT dan itu akan menyusahkan diri sendiri, keluarga dan kesatuan kita,” tegas Danrem 045 Gaya dalam pengarahannya, Jum’at (10/07/2020).
Dilanjutkannya, untuk menjadi perhatian prajurit Kodim 0431 Bangka Barat dan anggota Persit agar setiap permasalahan yang dihadapi baik di internal keluarga maupun di ekstranal tidak mengadu kepada media sosial seperti Facebook maupun di IG (Instagram), namun hendaknya langsung disampaikan kepada pimpinan.
” Saya tegaskan agar para prajurit dan istri prajurit tidak perlu mengkomentari hal-hal yang tidak penting seperti mengkritisi kinerja pemerintah dan presiden kita, kita kan tahu Presiden kita Jokowi adalah Panglima tertinggi kita ! beberapa banyak prajurit TNI dan istrinya yang tersandung dalam Undang-undang IT, pesan pimpinan saya tegaskan kepada para jajaran prajurit Kodim Bangka Barat agar bijak dalam bersosial media dan menggunakan media sosialisasi untuk hal yang baik dan bermanfaat,” tegasnya lagi.
Di akhir pengarahan, Danrem 045 Gaya membuat sesi tanya jawab dengan para prajurit Kodim 0431 Bangka Barat dan anggota Persit. (Penrem 045 Gaya)