BERITA TERKINIDAERAHHukum Dan KriminalNasional

*Diduga 8 Desa di konawe korupsi DD*

Lintasdinamika.com

LINTAS UNAAHA-Dana Desa delapan di konawe di duga dikorupsikan. kejaksaan negeri konawe kini menyelidiki kasus tersebut bersama dengan panitia khusus dari insfektorat.

“Kami menerima beberapa surat pengaduan, ada yang langsung datang ke kami ada yang kirim surat terkait adanya penyimpangan di beberapa desa. Kita akan lakukan telah nanti kasih intel yang melakukan telah apakah temuan terhadap laporan penelitian dari insfektorat ini layak atau tidak untuk kita lanjuti, jelas kejari , konawe. Jaja raharja rabu(24/7/2019)

Jaja Raharja menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut. Apabila kerugian negara senilai satu atau dua juta rupiah, kata dia, sebaiknya segera dikembalikan ke kas desa selama jangka waktu diberikan 60 hari setelah
terbitnya hasil pemsus.

Kejari Konawe akan melakukan pemberdayaan selaam penyimpangan yang terjadi di desa bersangkutan bukan bagian dari unsur kesengajaan atau murni ketidakpahaman aparat desa terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Misalnya, yang bersangkutan keliru mengenai harga perkiraan sendiri yang berakibat selisih satu atau dua juta rupiah ataupun adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Tetap keuangan negara harus kembali. Kalau itu memang layak dikembalikan ke kas desa kembalikan ke kas desa, apabila dalam kurun 60 hari pihak bersangkutan tidak menindaklanjuti hasil pemsus tersebut, pihak Kejari pastikan akan melakukan penegakan hukum. Kecuali kalau nanti ditemukan pekerjaan fiktif, kerugian negaranya signifikan tetap kita ambil langkah penegakan hukum,”tegasnya

Informasi dihimpun media ini, delapan desa diduga terjadi penyimpangan dana desa, yakni Lasada Kecamatan Asinua, Tombawatu Kecamatan Kapoiala, Sambaraasi Kecamatan Kapoiala, Andadowi Kecamatan Sampara, Kasumewuho Kecamatan Wawotobi, Aleuti Kecamatan Padangguni, Arubia Jaya Kecamatan Abuki , dan Waturai Kecamatan Wonggeduku Barat,”Papanya.(Edi)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button