Diduga Berindikasi Peraktek KKN Ketua LSM LIR Akan Laporkan Anggaran Dinas Kesehatan Tuba Ke Kajati Lampung.
Editor: Renaldy
Kutua LSM LIR Minta Kajati Lampung Usut Anggaran Dinas Kesehatan Tuba.
TULANG BAWANG_Ketua LSM LIR Tulangbawang”Junaidi Ar”minta Kajati Lampung usut tuntas anggaran kegiatan dinas kesehatan Tulangbawang sebesar Rp.139.219.399. 102.00. tahun 2022 dan anggaran tahun 2023 yang diduga berindikasi peraktek melawan hukum.
Dalam anggaran ini terdapat anggaran fisik (Bangunan) dan non fisik JKN dan BOK yang kurang maksimal, bahkan anggaran ini telah di kelarifikasi Ketua Lembaga Investigasi Rakyat (LSM LIR) “Junaidi Ar” pada 30 April 2024. Anggaran sebesar Rp.139.219.399. 102.00-,tahun 2022 yang di Prioritaskan untuk fisik dan non fisik bidang kesehatan namun ngan di balas oleh Kepala Dinas kesehatan tuba;
Berdasarkan Nomor surat :117/LSM.LIR/TB/IV/2024.Perihal: Permohonan Kelarifikasi terkait pelaksanaan anggaran tahun 2022. Sampai saat ini surat tersebut masih ngendap di ruang kepala dinas kesehatan belum ada tanggapan.
Di sampaikan Junaidi Ar, setelah ia mendatangi dinas kesehatan tuba pada Rabu 8 mei 2024. Junaidi Ar Menjumpai staf dinas setempat mengatakan bahwa surat dari LSM LIR masih di ruang Kadis belum ada jawaban;
Kami sebagai masyarakat kabupaten Tulangbawang minta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung memalui laporan kami dari LSM LIR dapat mengusut anggaran dinas kesehatan kabupaten Tulangbawang, yang mana anggaran ini kami duga berindikasi peraktek melawan hukum ucap Junaidi;
Bahkan kata Ajo panggilan nya, sudah dua kali Tiam Aliansi kami menyambangi dinas kesehatan tuba mempertanyakan surat yang di berikan LSM LIR belum ada tanggapannya. Sampai berita ini di terbitkan kepala dinas kesehatan tuba tidak dapat di konfirmasi oleh tim media.(Tiam)