Diduga kepala sekolah SMP Negeri 1 Way Tuba, Way kanan melakukan penyimpangan Dana BOS tahun 2020.
WAYKANAN (LD) : Diduga kepala sekolah SMP Negeri 1 Way Tuba, Kabupaten Way kanan melakukan penyimpangan dalam mengelola anggaran dana BOS Tahun 2020 tahap 1, Tahap 2, dan Tahap 3.
Pasal nya SMP Negeri 1 Way tuba membuat laporan penggunaan dana BOS yang mana pada Anggaran Kegiatan Ekstrakurikuler dan Pembelajaran pada TAHAP 1 Rp. 5.355.000, TAHAP 2 Rp. 4.690.000 , dan Pada TAHAP 3 Rp. 5. 182.000 Jumlah keseluruhan Dana yang terpakai untuk kegiatan TAHAP 1, 2, dan Tiga pada Dana BOS tahun 2020 sebesar Rp. 15. 227.900.
Sedangkan laporan kegiatan Asesmen/Evaluasi pembelajaran Tahun 2020, SMP Negeri 1 Way tuba menghabiskan Dana BOS TAHAP 1 Rp. 16.920.000 TAHAP 2, Rp. 10. 289.000 dan TAHAP 3, Rp. 3.360.000 Laporan keseluruhan Jumlah dana BOS Tahun 2020 Tahap 1, 2, dan 3 untuk kegiatan Asesmen/ Evaluasi pembelajaran sebesar Rp. 30.569.000
Dan Laporan Admistrasi Kegiatan sekolah Tahun 2020 TAHAP 1 Rp. 18.505.000 TAHAP 2 Rp. 25.611.000 dan TAHAP 3 Rp. 24.392.000 Jumlah keseluruhan Laporan Dana BOS SMP Negeri 1 Way tuba tahun 2020 yang di gunakan untuk Admistrasi kegiatan sekolah Sebesar Rp. 68.508.000.
Padahal jelas pada tahun 2020 pembelajaran tatap muka hanya di lakukan dari bulan Januari hingga pertengahan bulan Maret, Selanjut nya Murid melakukan pembelajaran di rumah (Daring) sesuai dengan surat edaran Bupati Way kanan tentang pencegahan Covid-19.
Bukan hanya itu, SMP Negeri 1 Way tuba juga di duga melakukan pengelembungan data siswa pada penerimaan dana BOS tahun 2021 yang mana telah di temukan Data Dapodik SMP Negeri 1 Way tuba sejumlah 97 data siswa laki laki dan 82 Jumlah data siswa perempuan dengan total siswa keseluruhan 179 Siswa, Sedangkan Jumlah siswa penerima dana BOS tahun 2021 berjumlah 181 siswa.
Oleh karena itu, diduga kepala sekolah SMP Negeri 1 Way tuba Muhidin, S.Pd melakukan penyimpangan dalam mengelola dana BOS Tahun 2020 serta diduga terdapat dugaan Korupsi untuk memperkaya diri, Karena hal tidak mungkin Hanya dengan gurun waktu pembelajaran tatap muka selama dua setengah bulan dapat menghabiskan dana yang cukup pantastis nominal nya.
Sejauh ini kepala sekolah SMP Negeri 1 Way tuba Muhidin belum bisa di konfirmasi terkait klarifikasi atas persoalan ini, beberapa kali di mintai keterangan melalui Via Whatsapp Namun hingga saat ini belum ada jawaban, Sedangkan dicoba untuk di mintai keterangan di kantor nya, Muhidin tidak pernah ada di sekolah.
Maka dari itu, diminta kepada dinas pendidikan dan dinas inspektorat Kabupaten Way kanan untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada Kepala sekolah SMP Negeri 1 Way tuba, Bilamana terdapat penemuan terkait penyimpangan pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Way tuba Diminta kepada dinas terkait untuk dapat memberikan sanksi serta efek jera sehingga hal serupa tidak lagi terjadi.(Team)