Diduga Lurah Campang Raya dan Camat Sukabumi Bandar Lampung tidak melayani Warga.
Editor_Junaidi

Foto Istimewa: Pengurus LKGSAI Lampung.
Bandar Lampung: Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia yang diketuai Hertop Halil datang ke Kantor Kecamatan Sukabumi untuk mengurus masalah tanah milik Rudy Malvin, yang belum menemui titik terang dalam penyelesaiannya, diketahui bahwa lembaga ini dewan Pembina Adalah Pak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia,kamis 27/02/2025
Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, ditunjuk sebagai Ketua Tim adalah Adi Kasmir didampingi oleh Indra, S.H dan Anggota Garuda Sakti, serta Anggota Organisasi Pers SPI(Solidaritas Pers Indonesia) datang ke Kantor Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung Sekira Pukul 14:30 WIB, ingin bertemu langsung dengan Camat Sukabumi berinisial ‘S.’
Kedatangan Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia dana Organisasi Pers SPI (Solidaritas Pers Indonesia ke kantor Kecamatan Sukabumi disambut dengan baik dan senang hati oleh Camat Sukabumi ‘S’
Indra, S.H sebagai Pembicara dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia yang di dampingi oleh Adi Kasmir dan Anggota, menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke kantor Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung
Ketika ditemui Awak Media Indra,S.H Tim dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Mengatakan tujuan kami datang ke Kantor Camat Sukabumi Bandar Lampung untuk menindaklanjuti balasan surat dari Lurah Campang Raya, ‘I’ terkait masalah tanah, untuk meminta Cek Plot surat ukur tanah, yang balasan suratnya dianggap tidak sesuai dan diduga pihak Kelurahan menanggapi hanya sepihak saja. Terkait Masalah tanah milik Rudy Malvin dengan pihak Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)yang sampai sekarang belum selesai dan menemui titik terang, ujar Indra, S.H
Saya berharap kepada Pak Camat Sukabumi Bandar Lampung, untuk bersikap Adil dan bijak, dalam menyikapi urusan tanah ini dan tidak memihak kepada siapapun, agar urusan masalah tanah Rudy malvin dengan BLBI cepat terselesaikan dan juga membantu mempermudah kami untuk memberikan Cek Plot surat ukur tanah Ke BPN, untuk mengetahui mana tanah milik Rudy Malvin yang Syah yang selama ini di klaim milik BLBI.
Menanggapi masalah ini Camat Sukabumi Sahrial ketika ditemui awak media mengatakan untuk urusan tanah antara Rudy Malvin dan BLBI Saya siap membantu karena sudah menjadi tugas Saya sebagai Camat untuk melayani setiap Warga masyarakat yang ada masalah dan juga keluhan tentang apa-pun.
Berdasarkan lokasi yang yang saya terima bahwa tanah itu terletak di Jalan Suekarno Hatta Kelurahan Campang Raya , Sukabumi Bandar Lampung. itu memang dalam pengawasan Negara
Jadi Saya menghimbau kepada Rudy Malvin untuk mengambil langkah secara hukum saja yang jelas apakah itu tanah milik Rudy Malvin saya kira nanti pengadilan akan berlaku adil
Untuk tanggapan terkait surat ukur tanah Cek Plot kita akan melakukan Mediasi melakukan pertemuan antara pihak Rudy Malvin dan BLBI pungkasnya (Tim).