Diduga Mark up.Harga Bahan Bangunan” Ini Yang di Temukan Sekda LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tanggamus.
Poto: Kepala Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung.
TANGGAMUS.(lintasdinamika.com) Satuan harga matrial pembangunan di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, diduga mark up. Bahan-bahan bangunan yang dibeli, seperti semen dan lain-lain tidak sesuai dengan harga sebenarnya.
Dikatakan Khoiri Sekda LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tanggamus, harga matrial bangunan untuk pembangunan beberapa titik di Pekon Negeri Ratu tidak sesuai, bisa dikatakan harga satuannya terbilang sangat tinggi.
Dari RAB Pekon Negeri Ratu untuk pembelian semen, itu mencapai hingga Rp. 76.000 sampai Rp. 82.000, tidak sesuai dengan harga sebenarnya, ungkap Khoiri.
Selain dugaan-dugaan diatas, kepala pekon Negeri Ratu, Marzuki dinilai tidak tranfaran dalam pengelolaan dana desa (DD) , bagaimana tidak ketika pengerjaan pembangunan tidak ada satupun papan nama kegiatan yang terpampang dilokasi tersebut, sedangkan disitu jelas ada anggaran untuk pembuatan papan nama kegiatan senilai Rp. 100.000 rupiah.
Selain itu menurut nara sumber koran ini yang tidak mau namanya disebutkan, membenarkan tidak ada ke tranfaranan dalam pengelolaan.
“Saya pernah bertanya dengan kepala pekon, ko papan nama kegiatannya ga dipasang pak kepala? Jawab kepala memang sengaja ga kita pasang karna itu sudah saya global kan untuk semua pembangunannya.”jelasnya.
Sebelumnya diberitakan terkait pemberitaan sebelumnya, dengan dugaan ketidak tranfaranan dan dugaan mark up, Sekda lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta penegak hukum jangan pandang bulu untuk menindak lanjuti dugaan-dugaan tersebut. Sebab kalau sampai dibiarkan banyak yang dirugikan dan diduga akan berkembang biak ke pekon-pekon.
Hingga berita ini diturunkan kepala pekon Negeri Ratu (Marzuki) tidak pernah berada dikantor.
Rilis: (Hend/Adi)
Editor: JN.