Dikonfirmasi Wartawan Terkait Pengunaan Anggaran,Direktur RSUD Menggala Engan Bertemu.
Editor JUNAIDI
TULANGBAWANG_Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM) Kabupaten Tulangbawang diduga Elergi dengan Media yang akan konfirmasi atas pelaksanaan belanja Barang dan Jasa Pemerintah di RSUD setempat tahun pelaksanaan Anggaran 2021 yang mencapai Rp.83.451,982,772 yang terialisasi sebesar Rp.73.352,573,112;
Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa yang di kelola oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM) Tulangbawang sangat Pantastis,bahkan telah di konfirmasi media melalui surat agar di sediakan waktu untuk bertemu namun permintaan informasi publik itu juga tidak di gubris oleh Direktur tersebut;
Seperti nya Direktur RSUDM harus sekolah lagi untuk mempelajari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)agar tidak salah mengartikan tugas dan fungsi nya sebagai pejabat publik.
Halini mendapat sorotan tajam dari Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia JMSI Kabupaten Tulang Bawang yang menilai Direktur RSUD Menggala tidak ada keterbukaan informasi di segala lini kegiatan pelayanan.Yendi Yusman Ketua JMSI Tuba di dampingi oleh Sekretaris,Trova Pratama,S.Kom.,MH. dan Junaidi Amrin selaku bendahara JMSI Kabupaten Tulang Bawang Lampung.Saptu 1/10/2022.
Ia (Yendi) mengatakan Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM) beberapa tahun belakangan ini kami duga makin melemah bahkan penanganan pasien yang sakit saja tidak maksimal, tapi kalau melihat dari anggaran yang di kelola oleh Kepala Pengunaan Anggaran (KPA) di RSUDM tersebut sangat besar.namun mengapa atas pengunaan anggaran yang telah di rialisasikan tidak bisa di jelaskan.
Bahkan pada hari Kamis 28 September 2022 di konfirmasi kan kembali supaya dapat bertemu Direktur meskipun ia ada di ruangan tapi tidak mau bertemu lisan ada apa ??
Kami dari JSMI akan terus mengawal anggaran yang telah di rialisasikan oleh RSUDM tahun 2021,berhubung kami menduga ada beberapa anggaran yang tidak di rialisasikan, kita akan konsultasi dengan Ketua JMSI Provinsi agar dapat mendampingi kami nantinya menuju ke ranah hukim ucap Yendi.
Sampai berita ini di terbitkan pihak RSUDM belum satupun yang bisa memberikan penjelasan (Tim)