BERITA TERKINICitizenDAERAHHukum Dan KriminalNasionalOku

Di Duga Terjadi Penyimpangan Proyek Rehab Atap SMP N 41 OKU Harus Di Bongkar Ulang

Lintasdinamika.com

Lintas Oku. Menindak lanjuti pemberitaan media LINTAS DINAMIKA .beberapa waktu yang lalu dengan judul Proyek Rehabilitasi Atap SMP N 41 Sarat Penyimpangan.kini sudah di tindak lanjuti oleh pihak pihak terkait dan akan di adakan pembongkaran ulang proyek Rehab atap tersebut

Senin (2/9/2019) sekitar jam 10.30 wib media ini di undang langsung oleh kabid Sarpras dan kepala sekolah, untuk menghadiri dan menyaksikan pengecekan dan pengawasan secara langsung terkait pembangunan atap rangka baja SMP N 41 OKU yang di duga di kerjakan tidak sesuai dengan Rab dan sarat penyimpangan

Hadir dalam Acara tersebut Tim TP4D Kejaksaan Negeri Baturaja yang di pimpin langsung Oleh Kasi intel Abu Nawas SH,Tim dari Inspektorat kab OKU,Kabid SMP beserta pengawas, Tim fasilitator,Tim tehnik dari PU,kepala SMP N 41 OKU,dan pihak dari pemborong atau Tukang serta mayarakat desa sukamaju

Hasil dari temuan di lapangan, di dapati memang pemasangan dan juga bahan bahan yang di gunakan pada proyek tersebut memang tidak sesuai dengan yang ada pada Rab dan speck pada gambar .dan di sepakati bahwa proyek atap rangka baja tersebut harus di bongkar ulang.dan di ganti dengan bahan bahan yang sudah berstandar SNI

Tim TP4D kajari oku melalui kasi intel Abu Nawas SH,menyampaikan”kalau sudah tahu bahan yang di gunakan ini tidak sesuai dengan Rab Kenapa masih saja di gunakan,artinya ini sudah ada unsur kesengajaan.itu artinya bangunan atap rangka baja ini harus di bongkar ulang serta di ganti dengan bahan yang memang berstandar SNI,dan kami berharap supaya kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,dan di sini juga ada masyarakat, dan rekan rekan media, yang mengawasi proyek ini selain dari pihak pihak terkait”jelasnya

Dalam kesempatan tersebut dihadapan Tim TP4D Kajari oku,Ispektorat oku,Tim dari dinas pendidikan oku,dan Tim Tehnik Pu.M YANI selaku kepala sekolah SMP N 41 OKU menyampaikan”akan siap bertanggung jawab untuk melakukan pembongkaran ulang dan akan mengganti bahan bahan rangka baja tersebut sesuai dengan yang ada pada RAB dab Gambar dan menggunakan bahan yang berstandar SNI” ungkapnya

Di tempat terpisah SUBRIANSYAH Selaku rekan dari media WARTA HUKUM dan dari Masyarakat OKU mengatakan”menurut kepala sekolah Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP N 41 OKU ini sebesar Rp.570.000.000; itukan anggaran yang besar,kenapa harus memakai bahan yang tidak standar dan yang sudah di atur dalam Rab, kalau proyek tersebut di lakukan pembongkaran dan pemasangan ulang,itu artinya matreal dari rangka baja yang sudah terpasang tersebut tidak bisa di gunakan lagi karna memang tidak sesuai dengan standar,
dan harus di lakukan pembelian ulang rangka baja yang memang sesuai standar SNI

itu artinya ada dugaan kerugian keuangan Negara dalam proyek tersebut.dan apa sangsi yang akan di berikan oleh dinas pendidikan kab OKU terhadap kepala sekolah tersebut, nantinya akan kita pertanyakan.semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala sekolah tersebut agar mau menerima masukan,kritik dan saran serta tidak bersifat arogan lagi”ungkapnya Bersambung (BAMBANG)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button