BERITA TERKINIDAERAHNasional

*Diskominfo Pemkab Konsel Gelar Pelatihan Admin Absensi Finger Print*

Lintasdinamika.com

Konawe selatan Lintasdinamika.com,Sebagai salah satu upaya menegakkan kedisiplinan dan kewajiban mematuhi jam kerja aparaturnya, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah menerapkan penggunaan absensi bagi ASN dengan sistem sidik jari (finger print) pada saat masuk kerja diwaktu pagi dan pulang di sore hari.

Untuk mengefektifkan penggunaan dan pemanfaatan absensi finger masing-masing OPD lingkup Pemkab Konsel tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) melaksanakan evaluasi dan pelatihan tenaga admin aplikasi absensi, bertempat di Lab Inovasi Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Diskominfo dan Persandian Konsel, Kamis (4/7/2019).

Kegiatan itu dibuka dan dipandu oleh Kadiskominfo dan Persandian, Drs. Anas Mas’ud, M.Si, di dampingi Kabid Aplikasi TIK, Hasran Parenda, STP.,MAP. Dengan peserta para tenaga admin absensi finger print setiap OPD.

Saat ditemui Anas menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk mengevaluasi dan melatih kinerja para admin absensi berbasis website online tiap OPD, sekaligus meningkatkan pengetahuan mereka agar lebih faham dalam mengelola fitur aplikasi absensi tersebut, bertujuan untuk membantu Pemda mengontrol tingkat kehadiran pegawai secara konsisten dan berkesinambungan yang terupdate setiap hari. Yang juga nantinya dijadikan acuan Pemda dalam memberikan sanksi jika pegawai sering datang terlambat ataupun tidak masuk kerja.

“Target kita hari ini, yakni, semua admin absensi OPD yang ikut pelatihan harus bisa melakukkan penarikan data secara mandiri/print out dengan membandingkannya pada absensi manual, yang selama ini slalu diprint oleh kami, dimana, setiap akhir bulan admin diskominfo akan mengunci/close finger tersebut dan sudah tidak bisa dilakukan perubahan, selanjutnya sebagai laporan ke Bupati dan BKD serta OPD bersangkutan terkait tingkat kehadiran para pegawai tersebut,” jelasnya.

Setelah kita lakukan penyempurnaan sistem aplikasi ini dengan menyediakan fitur yang telah terintegrasi secara online pada seluruh OPD, tambah Anas, nantinya semua pegawai bisa melakukan absensi di semua kantor OPD, sesuai waktu yang telah di tetapkan Pemda.

Selain itu, sebelum Finger Print di close oleh Diskominfo pada akhir bulan berjalan, masing-masing admin OPD diberikan toleransi dan kelulasaan untuk melakukan perubahan absensi, jika ketidak hadirannya karena sakit atau tugas luar, tentu setelah ada laporan dan izin dari pimpinan langsung selaku penanggung jawab, untuk mencegah penyalah gunaan. Dimana, admin tidak bisa melakukan perubahan absensi dari alfa menjadi hadir.

Ia juga menggaris bawahi, bahwa pada intinya Diskominfo hanya menyediakan sarananya, masing-masing OPDlah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab memonitoring para pegawainya. Yang selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak BKD.

“Pelatihan Ini merupakan kegiatan rutin diskominfo yang tidak dianggarkan, agar lebih hemat dan efektif dalam penggunaan anggaran, adapun alamat situs website yang digunakan yakni, absensi.konaweselatankab.go.id,” tandas Anas.

*Kapwil sultra.Edi*

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button