Dorong Inovasi Daerah: Badan Litbang Kemendagri Replikasikan Inovasi Kabupaten Bandung
Bandung :Dalam rangka mendorong inovasi daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menandatangani Komitmen Bersama Replikasi Inovasi. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bandung dan Kepala Badan Litbang Kemendagri pada hari Kamis, 10 September 2020 bertempat Rumah Jabatan Bupati Bandung, di Soreang.
Kepala Badan Litbang Kemendagri, DR. Agus Fatoni menyampaikan bahwa tujuan penandatanganan komitmen adalah untuk mereplikasi inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Bandung untuk dapat digunakan secara nasional oleh Pemerintah Daerah lainnya, dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
Inovasi yang akan direplikasi adalah Elektronik Survey Kepuasaan Masyarakat (e-SKM). Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dan sebagai dasar dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, inovasi yang akan direplikasi adalah Inovasi Aplikasi Kelitbangan Sabilulungan (APIKS). Aplikasi ini digunakan untuk menghimpun data inovasi daerah yang berasal dari semua Organisasi Perangkat Daerah, dengan seluruh eviden yang digunakan dalam pengukuran indeks inovasi daerah dan sebagai data base inovasi daerah dalam pengambilan kebijakan.
Kementerian Dalam Negeri juga akan mereplikasi inovasi Sabilulungan Bangun UMKM dan Koperasi Untuk Masyarakat (Sabuk Mas). Aplikasi ini merupakan sarana mempertemukan antara penjual dan pembeli, yang berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam jual-beli secara online yg dapat digunakan secara gratis.
Kegiatan replikasi inovasi daerah yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri bersama dengan Pemerintah Daerah bertujuan:
a. Mendukung Inovasi Kemendagri yaitu Puja Indah 1.0 (Pusat Jejaring Inovasi Daerah) yang telah dikembangkan sejak 2018. Layanan Puja Indah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi yang menjadi kebutuhan masyarakat secara umum dan bersifat kebutuhan dasar. Puja Indah versi 1.0 telah diminati dan telah di tindaklajuti berupa pernyataan komitmen penerapan antara Kemendagri dengan beberapa Pemerintah Daerah. Puja indah versi 1.0 ini terdiri dari 13 layanan administrasi pemda berbasis urusan pemerintahan dan potensi daerah dan telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional 2020-2024.
b. Mendifusikan praktek baik penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah daerah lainnya.
c. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan pemerintahan daerah melalui digitalisasi layanan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
d. Memperkuat pelayanan publik yang berkualitas dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
e. Penyebarluasan informasi khususnya terkait praktek replikasi, sebagai cara yang efektif untuk pembinaan inovasi daerah.