BERITA TERKINIDAERAHPesisir Barat

DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Masa Bakti 2014-2019

Poto: Sumpah jabatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat. 
 Lintasdinamika.com 

PESISIR BARAT,LD_ DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat Paripurna dengan acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2014-2019, yang digelar di Gedung dharma Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 01 Oktober 2018

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II AE. Wardhana Kusuma, dan dihadiri oleh Ketua DPRD 7Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri, Wakil ketua I, M. Towil, Bupati Pesisir Barat, DR. Drs. Hi. Agus Istiqlal, SH., MH, Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina,SP.,MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Azhari,MM, kepala OPD, dan unsur forkopimda Lampung Barat– Pesisir Barat.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyampai bahwa sehubungan dengan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan tahun 2014-2019 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung melalui :

Keputusan nomor: G/396/B.II/HK/2018 tanggal 19 september 2018, tentang peresmian pemberhatian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Pesisir Barat. Yang bernama Imron Sumaryadi (almarhum). ” Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, semoga allah SWT memberikan ganjaran amal ibadah atas segala bentuk pengabdian yang telah diberikan dan almarhum mendapat tempat disisi Allah swt.

Keputusan nomor : G/396/396/B.II/HK/2018 tanggal 19 september 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014-2019, kepada saudara april liswar. saya ucapkan selamat, semoga dapat mengemban tugas dan tanjungjawabnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat dan dapat menjadi legislator yang baik .

Selanjutnya melalui rapat paripurna istimewa ini, pihaknya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pesisir Barat untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat.

Terdiri dari kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. Hal ini berarti lembaga DPRD Kabupaten Pesisir Barat adalah merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

Oleh sebab itu maka perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat. Dengan demikian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.(Rls/Kominfo).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button