BERITA TERKINIJakartaNasional

FORMADES BERHARAP JAKSA AGUNG DAN KAPOLRI MERESPON KERESAHAN PARA KEPALA DESA

Editor: Renaldy

JAKARTA_Salah satu poin hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) tahun 2024 – 2025 disusun dalam 3 Konsideran Keputusan dengan bentuk Rekomendasi adalah “APDESI meminta kepada Jaksa Agung dan KAPOLRI untuk mengeluarkan instruksi agar menindak tegas oknum – oknum Kejaksaan dan Kepolisian yang senantiasa memberikan tekanan dengan modus ada laporan Masyarakat dan LSM . Modus pemeriksaan memberikan tekanan dan mengganggu kinerja pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Keresahan para Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI tersebut mendapat reaksi dan perhatian khusus Ketua Umum Forum Masyarakat Desa Bersatu (FORMADES) Junaidi Farhan.

Dalam Rilisnya Ketum LSM Formades yang mempunyai semboyan Gotong Royong, Transparan dan Independen tersebut menyapaikan rasa keprihatinan terkait hal tersebut. Pasalnya menurut Bang Farhan (Junaidi Farhan Ketum FORMADES) hal tersebut ternyata bukan sekadar isu bahwa selama ini diduga Kepala Desa mendapat tekanan dari oknum – oknum APH yang indikasinya mengarah kepada pemerasan oleh oknum APH untuk mencari keuntungan pribadi.

“kalau memperhatikan hasil rakernas APDESI tahun 2024 ini yang beredar di media sosial ada poin yang cukup mengejutkan adanya keluhan para Kepala Desa terkait kinerja mereka yang mendapat tekanan dari oknum – oknum jaksa dan polisi dengan modus ada laporan masyarakat dan LSM, artinya ini bukan hanya sekadar isapan jempol kosong atau kabar burung, karena keresahan tersebut secara resmi tertuang dalam hasil rakernas organisasi para kepala desa”. jelas Junaidi Farhan.

Lebih lanjut Junaidi Farhan juga berharap hal ini mendapat respon cepat dari Jaksa Agung dan Kapolri. “kami sangat mendukung apa yang menjadi keresahan para kepala desa tersebut mendapat respon cepat baik dari Jaksa Agung maupun Kapolri, mengingat jangan sampai pelayan pemerintah desa tersebut kepada masyarakat menjadi terganggu karena adanya tekanan – tekanan dari oknum kejaksaaan dan kepolisian”. Tegasnya.

“Kami juga sebagai bagian dari masyarakat desa sangat mengharapkan kepada Aparatur Pemerintahan Desa, khususnya para Kepala Desa untuk dapat bekerja lebih baik lagi secara profesional dan transparan sesuai amanat undang – undang dan peraturan – peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah, kalau pemerintah desa dapat melaksanakan aturan – aturan tersebut secara baik dan transparan pasti akan mendapat dukungan dari masyarakat karena mustahil sebuah program pembangunan akan berhasil dengan baik tanpa partisipasi aktif dari masyarakat”. Pungkasnya.

#DPP Formades.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button