Forum Disdukcapil Se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi di Kabupaten Tulangbawang
Lintas Tulangbawang : Forum Disdukcapil se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kabupaten Tulangbawang, yang dilaksanakan di Lantai II Rupatama Kantor Bupati Tulangbawang, Selasa (22/10/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti SE MH, yang diwakili Sekdakab Tulangbawang Ir. Anthoni MM, mengucapkan terimakasih kepada para peserta rapat, atas telah hadir di Sai Bumi Nengah Nyappur.
“Kami ucapkan terimakasih kepada para peserta Rapat Koordinasi Forum Disdukcapil se-Provinsi Lampung yang telah hadir di Kabupaten Tulangbawang,” ucap Sekdakab Ir. Anthoni MM, mewakili Bupati Hj. Winarti SE MH.
Dilanjutkan Sekda, dalam melaksanakan tata Kepemerintahan yang baik, salah satunya adalah melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan, salah satu program prioritas saat ini adalah percepatan perekaman KTP elektronik bagi penduduk dan penerbitan Akta Pencatatan Sipil, program ini menjadi skala prioritas dalam rangka akurasi data penduduk, sekaligus untuk mendukung pencapaian target Nasional.
“Selain itu, Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program nasional dalam bentuk pemenuhan kewajiban negara bagi kepemilikan dokumen identitas masyarakat yang berusia dibawah 17 Tahun sebagai wujud kehadiran negara bagi menjamin dan menjaga agar anak-anak terlindungi dan mendapatkan hak-hak mereka,” ujarnya.
Dengan keberadaan kartu identitas diri ini, diharapkan kedepannya anak-anak daerah mendapatkan kemudahan terutama bagi akses pelayanan publik secara mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan secara lebih cepat, murah dan berkeadilan baik dalam hak mendapatkan pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang prima serta berbagai pelayanan sosial lainnya.
Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2018 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan suatu upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga diharapkan dengan adanya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak-anak Indonesia dapat menjamin hak keperdataan anak dalam rangka untuk mengurus hak dan kewajibannya selaku warga Negara Indonesia.
“Perlu saya sampaikan juga, bahwa Program Nasional tertib administrasi kependudukan ini, bersinergi dengan 25 Program Unggulan yang dimiliki Kabupaten Tulangbawang, hal ini sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Tulangbawang yang maju menuju masyarakat sejahtera,” jelas Sekda menyampaikan pesan Bunda Winarti.
“Melalu rapat koordinasi ini, saya berharap agar kita dapat menyamakan langkah merapatkan barisan memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat,” tandasnya.