FPII : Jangan Ada Kompromi Terhadap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan*
LINTAS JAKARTA |Menanggapi dugaan terjadinya aksi kekerasaan terhadap Wartawan yang dilakukan oleh oknum kepolisian saat meliput aksi Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada hari Rabu, 01 Mei 2019 di depan Gedung Sate, Bandung Jawa Barat yang banyak beredar di WAG Jurnalis membuat Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Pusat mengeluarkan beberapa peryataan.
1. Mengecam tindakan oknum Aparat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Wartawan saat melakukan tugasnya dan meminta Pimpinan dari Oknum Kepolisian tersebut memberi tindakan yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak hanya dilihat dari UU PERS No. 40 thn 1999 saja, tetapi ada hukum pidana yaitu penganiayaan dan perampasan barang milik wartawan.
2. Meminta kepada Organisasi Pers maupun Media yang menaungi Wartawan yang menjadi korban tidak menempuh jalur damai tapi harus di proses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini agar menjadi efek jera kepada masyarakat lainnya bahwa Wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya dilindungi UU PERS No. 40. Tahun 1999.
3. Meminta kepada Pengurus FPII Provinsi Jawa Barat (Setwil) mengawal kasus tersebut sampai tuntas agar diperoleh keadilan sesuai dengan apa yang dialami korban.
Tiga hal tersebut disampaikan Sekretaris Nasional (Seknas) FPII, Wesly H Sihombing saat diminta tanggapannya melalui sambungan telepon seluler, Rabu (01/05/19).
Seperti diketahui, banyak beredar di WAG grup Jurnalis bahwa Fotografer Tempo, Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza) sedang meliput peringatan hari buruh Internasional yang berpusat di Gedung Sate.
Sekitar pukul 11.30, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate. Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.
Reza dan Prima mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut. Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.
Menurut Reza anggota Tim Prabu itu menggunakan sepeda motor Klx berplatnomor D 5001 TBS.
Saat dipiting, Reza dibentak dengan pertanyaan “dari mana kamu?” Reza langsung menjawab “wartawan”. Lalu menunjukan id pers nya. Lalu polisi tersebut malah mengambil kamera yang dipegang Reza sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali.
“Sebelum kamera diambil juga udah ditendang-tendang. Saya memepertahankan kamera saya. Sambil bilang saya jurnalis,” kata Reza.
Kaki kanan Reza menglami luka dan memar.
Setelah menguasai kamera Reza, polisi tersebut menghapus sejumlah gambar yang sudah diabadikan Reza.
Sedangkan Prima Mulia mengalami hal yang sama. Hanya saja, Prima tidak mendapat kekerasan fisik dari polisi. Prima mengaku disekap oleh tiga orang polisi. Dia diancam dan foto-fotonya dihapus. Salah satu polisi itu mengatakan “Mau diabisin?”
“Rombongan pertama pendemo di jln bagus rangin tiba2 rusuh. Massa kocar kacir.polisi tangkepin demonstran sambil dihajar. Saya sama Reza bisa masuk utk ambil gambar kekerasan oleh polisi. Wartwan lain dicegat gak boleh masuk area kerusuhan. Polisi ngehajar demo strange sambil nembak senjata ke udara berkali Kali ke udara Saat ngambil gambar itulah Saya ditangkep 3 org polisi preman sambil ngancam Dan minta gambar dihapus. Dari situ Saya liat Reza mengalami kekerasan fisik Dan didorong sampai jatuh. Semua file foto dihapus,” kata Prima.
Sampai saat berita ini diturunkan, konfirmasi dari Pihak Kepolisian belum didapatkan.
Sumber : Presidium FPII