BERITA TERKINICitizenDalam NegeriHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalPesisir Barat

*FPII Lampung Akan Mengawal Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Banyaknya Permasalahan PT. Teluk Beringin Jaya Sampai ke Ranah Hukum*

Lintasdinamika.com

Lintas Bandar Lampung : Forum Pers Independent Indonesia Provinsi Lampung ( FPII ) Sekretariat Wilayah Lampung melalui ketua nya Aminudin di dampingi Plt Ketua Korwil FPII Pesisir Barat Suroso dan Musfapa di Kantor FPII Lampung Jalan Untung Suropati No 99 Labuhan Ratu Bandar lampung minggu (23-02-2020) mengatakan kepada media ini, dalam waktu dekat akan membawa dugaan permasalahan PT. Teluk Beringin Jaya yang berlokasi di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat ke Ranah Hukum.Hal ini dilakukan FPII karna mendapat dukungan penuh masyarakat sekitar perusahaan sebab perusahaan PT. Teluk Beringin Jaya dianggap sudah sangat meresahkan dan diduga kuat menimbulkan kerugian Negara.

Perusahaan yang bergerak dibidang tambak udang tersebut diduga telah melakukan berbagai aktifitas yang sangat merugikan masyarakat dengan melakukan kegiatan diluar ijin sebagai perusahaan tambak udang.

Diantara aktifitas yang dipandang meresahkan masyarakat dan merugikan warga sekitar dan merugikan Negara antara lain kegiatan tambak udang PT Teluk Beringin Jaya sudah merusak ekosistem laut dibuktikan dengan rusaknya terumbu karang sekitar tambak dengan melakukan pengerukan laut.

Selain itu Perusahaan ini juga sudah melakukan berapa aktifitas diluar ijin nya sebagai tambak udang dengan melakukan kegiatan seperti penanaman pohon dan menguasai Hutan Produksi Terbatas ( HPT ), melakukan Usaha Peternakan sapi serta diduga telah melakukan penguasaan lahan milik masyarakat diduga tanpa ijin atau tanpa legalitas yang jelas.

Ada sekitar 170 hektar tanah Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) didaerah Pekon Suka Negeri Kecamatan Bengkunat dikuasai oleh perusahaan ini diduga kuat tidak mengantongi ijin dari Pemerintah.

Oleh karna berbagai persoalan tersebut FPII merasa terpanggil untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh PT. Teluk Beringin Jaya tersebut.

Menurut Aminudin dalan waktu dekat akan berkoordinasi dengan masyarakat dan tokoh setempat serta akan mengumpulkan keterangan serta bukti- bukti pendukung untuk membawa perusahaan ini ke Ranah Hukum.

“Ada dua hal yang akan kita lakukan untuk meyikapi persoalan PT Teluk Beringin Jaya ini, yang pertama kita akan melaporkan ke Pihak penegak hukum di Provinsi Lampung, selain itu kita akan melakukan Demo/ aksi di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung guna mendesak Aparat hukum melakukan penyelidikan dan menangkap pihak perusahaan dan pihak- pihak lain yang terlibat ( *)

Sumber : FPII Setwil Lampung.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button