BANDAR LAMPUNG (HE) – Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau disingkat dengan Hardiknas. Peringatan hari pendidikan nasional telah ditetapkan sejak 28 November 1959 silam yakni melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 tahun 1959.
Peringatan hari pendidikan nasional ini juga bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara, pahlawan sekaligus bapak pendidikan Indonesia. Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai pelopor pendidikan nasional karena berani menentang kebijakan pendidikan pada era kolonialisme.
Namun peringatan hari pendidikan nasional pada 2 tahun terakhir ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di karenakan masih di tengah situasi pandemi Covid-19 hal ini mengakibatkan tradisi upacara bendera yang di lakukan oleh institusi pendidikan dan kegiatan lain nya ditiadakan seperti tahun sebelum nya meskipun berbagai tradisi peringatan hari pendidikan nasional ditiadakan, makna hari pendidikan harus tetap dirasakan, karena peringatan hari pendidikan nasional bukan hanya sebuah ritual upacara bendera atau kegiatan lainnya, tetapi hari pendidikan nasional harus menjadi hari dimana kita sudah sejauh mana kontribusi setiap insan dalam memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.
Ditengah wabah Covid-19 yang sedang berlangsung, pendidikan merupakan salah satu aspek yang terkena imbasnya. Banyak perubahan dan kebijakan-kebijakan baru yang terpaksa harus diambil oleh pemerintah. Salah satu nya adalah pemberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring tanpa melakukan tatap muka.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah tersebut dirasa kurang efektif dikarrnakan muncul permasalahan-permasalahan baru seperti akses internet yang tidak merata, biaya tambahan dalam melakukan pembelajaran, media pembelajaran daring yang tidak dimiliki semua siswa, kesulitan untuk menyesuaikan pembelajaran berbasis IT, hingga proses kegiatan pembelajaran sebagian besar pelaksanaan pembelajaran hanya melalui penugasan.
Kebijakan pelaksanaan pembelajaran daring yang diambil pemerintah di tengah wabah covid-19 ini masih mengalami banyak permasalahan dan di rasa kurang efektif untuk sebagian pelajar.
Harapan nya pemerintah segera melakukan aturan baru untuk melakukan pemelajaran tatap muka dengan penerapan NEW NORMAL dengan menerapkan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan (3M) Untuk mencegah penularan Covid-19 agar para pelajar tersebut dapat lebih efektif untuk melakukan kegiatan belajar, mengajar walapun masih di tengah Pandemi Covid-19
Kondisi apapun yang dihadapi termasuk pandemi yang sedang terjadi tidak boleh menjadi pengahalang dalam memaknai hari pendidikan nasional yang sesungguhnya. Meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung dan berhasil menghilangkan tradisi peringatan hari pendidikan nasional namun makna dan esensi hari pendidikan harus tetap dirasakan.