BERITA TERKINIHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalTulang Bawang

Hasil Rakoor Gugus Tugas Covid 19 Pemkab Tuba”Pesta Hajatan Malam Hari Ditiadakan.

Lintasdinamika.com

Lintas TulangBawang: Rapat Koordinasi Yang selenggarakan pada Hari Ini Rabu 23 Desember 2020 , Oleh Tim Pelaksanaan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tulang Bawang BPBD Tulang Bawang Di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Dinas Bupati Tulang Bawang di Pimpin Oleh Asisten 1 Akhmad Suharyo Bersama Forkopimda, Dinas Kesehatan, Ketua MUI, Kasat Pol PP, Perhubungan, Camat, Sekcam, Lurah Dan Aparatur Kepala Kampung,RT,RW,/RK,Tokoh Adat, Masyarakat dan Pemuda.

Hasil Rapat Kordimasi Tersebut Sebagai Berikut:

1.Resepsi Pernikahan Yang Di Lakukan Oleh Masyarakat kabupaten TulangBawang Tidak Di Larang Namun Hanya Di Lakukan Pada Siang Hari Hingga Batas Waktu Jam.18.00 WiB Atau Jam 6 (Enam) Sore.

2.Proses Salam Salaman Di Tiadakan.

3.Untuk Sementara Waktu , Aturan Proses Resepsi Pernikahan Ini Secara Efektif Di Berlaku Siang Hari Dan Di Berlakukan Mulai Pada Tanggal 1 Januari 2021 Resepsi Pernikahan Pada Malam Hari Di Tiadakan.

4.Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan Atau Hajatan Wajib Menyiapkan Tempatnya Cuci Tangan, Sabun, Hand Sanitizer, Thermo Gun, Masker, Dan Mengatur Kursi Undangan Berjarak 1 Meter.

5.Selalu Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan 3 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Dan Menjaga Jarak ).

6.Apa Bila Hal hal Di Tas Tidak Di Indahkan, Maka Penyelenggara Resepsi Pernikahan Atau Hiburan Akan Di Berikan Sanksi Sesuai Perundangan Undangan Yang Berlaku.

7.Hasil Rapat Koordinasi Bersama Ini Sebelum Di Terapkan Akan Di Lakukan Sosialisasi Ke Warga Masyarakat Yang Di Lakukan Oleh Camat,Lurah Atau Kepala Kampung Maupun RT,/ RK Masing masing.(Hen)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button