INFORMASI STOP PERS
LINTAS LAMPUNG: Di beritaukan kepada Pemerintah Pusat,Lebih Khusus Daerah Lampung, Pemerintah Daerah,TNI,POLRI,Kepala Kampung,Kepala Sekolah,dan Masyarakat Umum nya di lampung, Bahwa Nama dan Poto yang kami cantumkan di Berita ini,Tidak bekerja di Perusahaan PT,Cahaya Harapan Media Baru (CHMB) Penerbit Media LINTAS DINAMIKA Group Adapun nama tersebut :
(1).ABU BAKAR, Kepala Biro Lintas Dinamika,Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Provinsi Lampung, di berhetikan sejak tanggal 1 Januari 2020
(2).EDIANSYAH, Kepala Biro Media.Lintas Dinamika Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di berhenikan sejak tanggal 30 Januari 2020,Sehubungan Tidak Menyelesaikan Admintrasi di Kantor Perusahaan.
(3). ZULKIPLI, Anggota Wartawan Tulangbawang Beralamat di Kecamatan Gedung aji Kab.Tuba di berhentikan sejak tanggal 5 November 2019.
(4).MECKY ERLANDO, Jabatan,Anggota Wartawan Wilayah Tulangbawang, Berdomisili di Kecamatan Gedung Aji Kab.Tuba,di berhentikan sejak tanggal 5 November 2019, Sehubungan ia tidak menyelesaikan Admintrasi di kantor Perusahaan PT,CHMB.
Dengan Nama-Nama di atas kami perusahaan media Lintas Dinamika Group Tidak bertangungjawab atas pekerjaan yang di laksanakan oleh Bersangkutan,Jika Nama ini ada yang meresahkan Mitra Kerja Media Lintas Dinamika, kami minta Segeraelaporkan kepada yang berwajib, atas perhatian dan kerjasama nya kami perusahaan menghaturkan banyak-banyak terimakasih.
Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Resaksi
JUNAIDI AMRIN