BERITA TERKINILampung TimurNasional

Salah Satu Tokoh Masyarakat Desa Sumber Rejo Sayangkan Carut Marutnya Pengelolaan Dana Desa(DD) Oleh Oknum Sekdes

Editor_ JUNAIDI

Lintasdinamika.com

LAMPUNG TIMUR(LD)_Setelah diberitakan beberapa waktu lalu oleh beberapa media online terkait dugaan pemotongan dana posyantekdes dan dugaan pelanggaran kewenangan oknum Sekretaris desa Sumber rejo dipanggil oleh camat Waway karya Achmad Naufal.

Pemanggilan dilakukan pada hari Kamis 7 April 2022 dan dilakukan secara lisan, pemanggilan tersebut dimaksudkan oleh camat untuk dipertemukan kepada pihak media untuk mengklarifikasi tentang isi pemberitaan yang menyangkut oknum Sekdes.

Dalam pertemuan singkat dikantor camat, inisial EK (oknum Sekdes Sumber rejo) mengatakan bahwa apa yang ia lakukan sudah benar dan sesuai dengan rekom Kepala Desa terhadap dirinya, “yang pasti tanpa rekom saya nggak bakalan belanja, yang merekom kepala desa, silahkan tanya ke kepala desa, ketika saya dapat suruh, artinya rekom itu bisa perintah lewat lisan, lewat tulisan. Waktu itu penyediaan untuk pengadaan alat kesenian belanja, yang saya ajak juga pengurusnya”, ucap EK.

Ketika ditanya tentang Surat Keputusan (SK) kelompok penggerak kesenian jaranan EK mengatakan, “sudah ada SK kelompok kesenian saat itu, sudah saya langsung buat SK, SK itu langsung saya buat bahkan proposal saya buat proposal pengajuan pak, untuk apa namanya, eee… pengajuan alat kesenian dari kelompok itu langsung saya buat”, ucap EK (red).

Atas keterangan oknum Sekdes tersebut, camat Waway karya mengarahkan pihak media untuk bertemu dan mengkonfirmasi kepala desa, namun sayangnya kepala desa belum dapat ditemui.

Ketika dihubungi via sambungan telepon, kepala desa membantah bahwa dirinya tidak pernah merekom atau memerintahkan sekdes untuk belanja, namun untuk penganggaran memang dari APBDes desa menganggarkan.

“Ya kalau ngerekom itu saya nggak ngerekom, kalau masalah pembelanjaan itu kan ada rekan TPK, ada bendahara. Kalau pembelanjaan itu saya nggak ngerekom, tapi yang untuk belanja (anggaran) itu kan bisa aja, gitu lo. Saya ketika itu cuma nanya yang mau belanja siapa, katanya sekdes”, terang Kaderi kepala desa Sumber rejo.

Dilain pihak, tokoh masyarakat desa Sumber rejo Raja Niti tegas mengatakan. “Ditelpon tadi jelas Kaderi tidak memberikan rekom kepada sekdes untuk membelanjakan anggaran pengadaan alat kesenian ke jawa, bahkan ketika itu Kaderi sempat mengatakan bahwa ia tidak tahu kalau belanjanya ke jawa. kepala desa itu mengetahui ada penganggaran dari Dana Desa (DD), namun tidak pernah menunjuk sekdes untuk belanja. Dan kalau memang belanja anggaran pemerintah perintahnya hanya dengan lisan bukan secara tertulis, bagaimana dengan pertanggungjawabannya, kan aneh. Semestinya seorang sekdes adalah pihak yang dapat dijadikan panutan oleh para perangkat lainnya untuk melakukan penertiban administrasi, baik keuangan maupun administrasi lainnya”, ucap Raja Niti.

Masih kata Raja Niti, “Perencanaan APBDesa 2020 itu atas dasar musyawarah dusun, dan musyawarah tingkat desa pada tahun 2019. Yang saya tahu ketika musyawarah di tingkat desa tidak ada pembahasan penganggaran untuk pengadaan alat kesenian jaranan, dan pada waktu itu belum ada kelompok penggerak kesenian jaranan yang di SK-kan oleh kepala desa. Benar ada kelompok jaranan tetapi belum memiliki SK dari kepala desa. Adanya SK dan proposal itu, setelah adanya penganggaran dan dibuat oleh sekdes karena itu dibutuhkan sebagai salah satu syarat dalam proses pencairan dana desa ketika itu. Dan munculnya jawaban sekdes bahwasanya anggaran posyantekdes sudah cukup sebelas juta, itu muncul karena kita pertanyakan. Sebelumnya pengurus hanya terima barang yang nilainya berkisar antara delapan jutaan saja, dan mereka tidak tahu berapa jumlah yang sebenarnya. Dan itu bukan ketua pengurus yang terima langsung dari bendahara desa melainkan sekdes yang ambil dari bendahara. Kalau pun penggunaan dana sebelas juta itu bertahap oleh para pengurus, pengurus harus tahu dari awal berapa jumlah totalnya, ini tahu setelah dipertanyakan wartawan, dan ada bahasa penambahan dua juta setelah awal tahun 2022, anehkan. Dan saya sebagai generasi penerus perjuangan dari pendahulu-pendahulu saya, saya akan terus bergerak untuk meluruskan serta mengungkap ketidak transparan pengelolaan keuangan desa yang dapat merugikan pemerintah desa dan masyarakat secara luas. Oh ya, saya dapat informasi dari beberapa pamong desa, bahwa honor kegiatan pendataan SDGS tahun 2021 belum selesai. Kalau itu benar terjadi belum dibayarkan, ini adalah bukti carut marut yang ada di desa Sumber rejo, anggaran itu kan sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2021, kenapa sampai sekarang belum tuntas dibayarkan”, ungkap Raja Niti pada wartawan.(tim)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button