ADVERTORIALBERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

Kadis Porapar: Pengunjung Wisata Tubaba Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Ini Tujuannya.

Editor: JUNAIDI

Lintasdinamika.com

Tulangbawang barat_Pemerintah kabupaten Tulangbawang barat,Melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata kabupaten setempat akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan pengelolaan Wisata yang sudah di buat oleh Pemerintah TulangBawang Barat maupun Swasta.Pengelolaan Wisata yang harus di laksanakan adalah,Terutama kebersihan lingkungan Wisata,Perawatan dan pengembangan lain nya.

Adapun Wisata yang sudah banyak di kunjungi masyarakat, Baik masyarakat Tulangbawang barat, Masyarakat luar tubaba,ataupun Wisatawan internasional yaitu.

“Wisata Masjid Islamic Center dan Sesat Agung yang berada di Tiyuh Tirta makmur,Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT)Kabuaten Tulangbawang barat,Wisata Tugu Rato,Wisata Gunung Nunghik,Tepat nya di belakang Rumah Dinas Bupati Tulangbawang barat,dan Wisata Empat Marga yang terletak di Liter Es tiyuh Panaragan Tubaba.

Saat di konfirmasi Media melalui sambungan telepon seluler nya,Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) TulangBawang Barat, Mansyur YS,SE.,MM mengatakan,Pihak nya akan terus berupaya dalam meningkat perawatan dalam pengelolaan Wisata yang telah di bangun oleh Pemkab tubaba;Kamis 24/2/2022.

Kami akan terus tingkatkan pengelola Wisata di Kabuaten Tulangbawang barat ini, Yang paling utama kita tata adalah kebersihan lingkungan agar pengunjung Wisata dapat nyaman di lokasi Wisata tersebut,Dan selain kebersihan lingkungan kita telah menerapkan batasan pengunjung ditetapkan sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat wisata, serta menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat mulai dari memakai masker,Mencuci Tangan,menjaga jarak,Buang sampah sembarangan dan lain-lain.

“Untuk itu kata Kadis Porapar tubaba ini, kepada seluruh pengelola wisata yang telah kita praktikkan,Maka wajib melaksanakan kebijakan ini, baik pengelolaan yang dikelola Pemda maupun swasta karena;

“Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 tahun 2022. Dalam instruksi gubernur tersebut, Kabupaten Tubaba saat ini masuk kategori PPKM level 2.

“Melihat situasi kondisi saat ini yang tidak menentu, diharapkan bagi para pengunjung yang ingin ke tempat-tempat wisata Tubaba, juga harus terlebih dahulu mengecek perkembangan kebijakan wisata yang ada melalui Media Sosial Disporapar Tubaba, baik Facebook atau Instagram.Tutupnya (ADV).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button