BERITA TERKINIDAERAHTulang Bawang

Kapolres Tuba Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Mercon Jelang Idul Fitri 1439 H.

 Lintasdinamika.com 

TULANG BAWANG,LD—Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang memusnahkan Miras (minuman keras) dan Mercon hasil K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan), pada Rabu (6/6) sekira pukul 09.00 WIB di Lapangan Mapolres setempat.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, BB (barang bukti) berupa miras dan mercon yang dimusnahkan adalah hasil K2YD dari tanggal 18 April s/d 29 Mei 2018.

“Ada sebanyak 974 botol miras berbagai merk, 1.511 liter tuak dan 10.086 butir mercon berbagai merk yang dimusnahkan,” ujar AKBP Raswanto.

Kapolres menerangkan, pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan stom walls, tuak dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah dan untuk mercon dimusnahkan dengan cara di masukkan ke dalam gentong yang berisi air.

Ditempat yang sama, Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH mengatakan, miras dan mercon ini sangat berbahaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Miras bisa merusak generasi anak muda, karena miras menyebabkan terjadinya berbagai macam tindak pidana, sedangkan mercon bisa menyebabkan terjadinya kebakaran di pemukiman rumah penduduk,” tegas Winarti.

Tampak hadir dalam acara ini, Kapolres Tulang Bawang, Bupati Tulang Bawang, Kajari Tulang Bawang, Ka Lapas Kelas II B Menggala, Dandim 0426 Tulang Bawang yang diwakili oleh Kasdim, Wakapolres dan PJU Polres Tulang Bawang, Danramil Menggala dan Pajabat Tinggi Pratama Pemda Kabupaten Tulang Bawang.(Humas Polres).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button