BERITA TERKINIHukum Dan KriminalLAMPUNGNasionalWaykanan

Kapolres Way Kanan, Pimpin Apel Kenaikan Pangkat

Editor JUNAIDI

Lintasdinamika.com

LINTASDINAMIKA.COM WAY KANAN

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachensa memimpin Upacara, Kenaikan Pangkat Pengabdian, Wisuda Purna Bhakti, memberikan piagam penghargaan kepada personel yang berprestasi dan Kepala Kampung Marga Jaya hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personel Polres Way Kanan
bertempat di lapangan Apel Parama Satwika Polres setempat Rabu (07/12).

Hadir dalam apel tersebut Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, Perwira Staf, anggota Brigadir dan Aparatur Sipil Negara Polres Way Kanan.

Dalam amanatnya Kapolres AKBP Teddy Rachesna menyampaikan pada hari ini Polres Way Kanan menyambut tutup tahun 2022, melaksanakan rangkaian kegiatan pembinaan personel.

Dalam hal ini Polres Way Kanan melaksanakan sekaligus 4 (empat) rangkaian kegiatan. Yang pertama di awali dengan kenaikan pangkat pengabdian kepada personel Polres Way Kanan, sungguh merupakan suatu kebahagiaan tersendiri, saya dapat menerima laporan kenaikan pangkat pengabdian ini.

Teddy Rachesna juga mengucapkan selamat kepada Kompol Kadengan yang resmi dilantik dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi menjadi AKBP karena telah bertugas dengan penuh dedikasi, disiplin serta loyalitas yang tinggi.

Kedua, pelaksanaan wisuda purna bhakti kepada AKP (purnawirawan) Kodariah, Ipda (purnawirawan) Heri Kusumah, Aiptu (purnawirwan) Mukhlisin B.M. Nur dan Iptu (purnawirawan) I Ketut Dadi Mertayasa, yang terhitung hari ini diberhentikan dengan hormat dari dinas Polri karena batas usia pensiun.

Ketiga, pemberian penghargaan kepada 27 personel Polres Way Kanan yang berprestasi, yang terbagi menjadi tiga kategori penerima penghargaan antara lain pertama kepada Aipda Aandri beserta 17 rekan lainnya atas prestasi nya melakukan upaya responsif dan berhasil ungkap kasus pembunuhan berencana atau 340 KUHP terhadap satu keluarga di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya kedua kepada Bripka Bambang Irawan beserta 10 (sepuluh) rekan lainnya atas prestasinya ungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat total kurang lebih 27,4 (dua puluh tujuh koma empat) gram di Kampung Kiling – Kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way kanan.

Selain itu, Teddy Rachesna juga memberikan penghargaan kepada M. Yani Kepala Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, atas dedikasi nya dalam membantu tugas Polri ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Kampung Marga Jaya.

Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 2 (dua) personel Polres Way Kanan, sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP / 808/ XI /2022 tanggal 22 November 2022 atas nama Aipda Tarmizi jabatan bintara Polres Way Kanan dan kedua sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP/809/XI/2022 tanggal 22 November 2022 atas nama Bripka Hendra Wijaya jabatan bintara Polres Way Kanan.

“kedua personel tersebut terhitung mulai tanggal 22 November 2022 diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri dikarenakan melanggar pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003, pasal 13 PP RI Nomor 2 tahun 2003 dan pasal 11 huruf b serta pasal 11 huruf c peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012,”tegas Teddy Rachesna.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Way Kanan hari ini telah melaksanakan reward and punishment bagi personel Polri yang benar – benar berprestasi, berdedikasi dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari dinas Polri.

Namun sebaliknya bagi personel yang melanggar aturan baik kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment bahkan sampai dengan PTDH seperti halnya yang dilaksanakan(RD)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button