BERITA TERKINILAMPUNGNasionalTulang Bawang

Kapolsek Gedung Aji menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung Tahun 2022

Editor: Redaksi

Lintasdinamika.com

TULANGBAWANG- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gedung Aji menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung Tahun 2022 (Musrenbangkam) Kampung Penawar di Balai Kampung setempat, Rabu (1/12/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Gedung Aji, Kapolsek, Pj Kepala Kampung Penawar, Bhabinkamtibmas, Ketua BPK dan Jajaran, Aparatur Kampung, masyarakat setempat.

Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah, SH., MH dalam sambutannya mengatakan, masyarakat kampung setempat acara Musrenbangkam ini adalah untuk menentukan pembangunan tahun 2022 untuk merealisasikan dana desa dari pemerintah pusat.

“Mari kita menjaga Kamtibmas dan masyarakat juga bisa mengawasi pembangunan ke depan dengan mengacu skala prioritas yang telah disepakati,” kata Amir yang baru seminggu menjabat di Kapolsek Gedung Aji.

Sementara, di tempat yang sama, Kasi Pembangunan Kecamatan Gedung Aji, Syahri Ramadhan M ,SH., MH

Permendes nomor 7 tahun 2021 sebagai acuan skala prioritas Dana Desa Tahun 2022 pemilihan ekonomi dampak dari Virus Covid-19, pencegahan stunting, penanganan bencana alam dan non alam.

“Tiga skala prioritas ini harus ada dalam penyusunan APBKam. sesuai kebutuhan dan kondisi kampung. DD tidak diperkenankan untuk membangun kantor desa, balai kampung,” jelas Madon sapaan akrab.(Mcr)-krab.(Mcr)- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gedung Aji menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung Tahun 2022 (Musrenbangkam) Kampung Penawar di Balai Kampung setempat, Rabu (1/12/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Gedung Aji, Kapolsek, Pj Kepala Kampung Penawar, Bhabinkamtibmas, Ketua BPK dan Jajaran, Aparatur Kampung, masyarakat setempat.

Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah, SH., MH dalam sambutannya mengatakan, masyarakat kampung setempat acara Musrenbangkam ini adalah untuk menentukan pembangunan tahun 2022 untuk merealisasikan dana desa dari pemerintah pusat.

“Mari kita menjaga Kamtibmas dan masyarakat juga bisa mengawasi pembangunan ke depan dengan mengacu skala prioritas yang telah disepakati,” kata Amir yang baru seminggu menjabat di Kapolsek Gedung Aji.

Sementara, di tempat yang sama, Kasi Pembangunan Kecamatan Gedung Aji, Syahri Ramadhan M ,SH., MH
Permendes nomor 7 tahun 2021 sebagai acuan skala prioritas Dana Desa Tahun 2022 pemilihan ekonomi dampak dari Virus Covid-19, pencegahan stunting, penanganan bencana alam dan non alam.

“Tiga skala prioritas ini harus ada dalam penyusunan APBKam. sesuai kebutuhan dan kondisi kampung. DD tidak diperkenankan untuk membangun kantor desa, balai kampung,” jelas Madon sapaan akrab.(Mcr)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button