BERITA TERKININasionalTulang Bawang

Kejaksaan Negri Tulangbawang (Tuba) melakukan giat peninjauan langsung ketersediaan obat-obatan

Editor:JN

Lintasdinamika.com

MENGGALA–Kejaksaan Negri Tulangbawang (Tuba) melakukan giat peninjauan langsung ketersediaan obat-obatan dan tabung oksigen di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, Selasa (03-8-2021).

Kepala Kejaksaan Negri Tulangbawang Dyah Ambarwati yang diwakili Kasi Intel
Leonardo Adiguna, mengatakan hari ini kita melakukan sidak secara langsung ke Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI.

“Dimana dalam sidak tersebut didapatkan data obat-obatan Covid-19, yang tersedia yaitu vitamin, antibiotik Azithromycin Tablet serta Antivirus Covid-19 Favipiravir Tablet,” jelasnya.

Lanjut Leo sapaan akrab Kasi Intel Kejari Tulangbawang, sidak dilanjutkan ke RSUD Menggala dimana obat-obatkan Covid-19 serta oksigen dalam keadaan terpenuhi selanjutnya sidak dilanjutkan kembali ke tiga Apotek di Kabupaten Tulangbawang yang dilakukan secara acak diantaranya Apotek Amora, Apotek Bunda Farma serta Apotek Kibang Farma.

“Namun untuk Apotik di Kabupaten Tulangbawang tidak ada yang menyediakan obat-obatan Covid-19, serta tidak pernah melakukan pemesanan,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Leo, dalam giat tersebut didapatkan jika obat-obatan Covid-19 serta Oksigen di Kabupaten Tulang Bawang tercukupi, namun obat-obatan serta Oksigen hanya difokuskan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Menggala.

“Pelaksanaan peninjauan langsung mengenai Obat-obatan dan ketersediaan Tabung Oksigen di Kabupaten Tulangbawang tersebut sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulangbawang untuk mendukung program pemerintah khususnya instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam upaya penanggunlangan penyebaran Covid-19,” paparnya.

Dalam sidak tersebut Kasi Intel Kejari Tulangbawang didampingi, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, serta Kasi Datun. (deri)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button