Kembali Lakukan Aksi Damai RUU Omnibus Law, Brimob Kalteng Pam Jalur Di Bundaran Besar
Dengan adanya kegiatan tersebut 1 pleton Anti Anarki dan 1 pleton tim Operasi Yustisi Covid-19 Satbrimob Polda Kalteng yang terlibat dalam Back Up Polresta Palangka Raya dalam kegiatan Demonstrasi Mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja laksanakan pengamanan jalur di Jl. Yoe Sudarso.
Kapolda kalteng Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa setelah disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (5/10) lalu, menyebabkan banyak terjadinya pro dan kontra yang menyebabkan terjadinya demo besar besaran dibeberapa daerah Indonesia, termasuk di provinsi Kalimantan tengah.
“Saya menegaskan kepada seluruh personel yang melaksanakan tugas pengamanan aksi damai ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan tentunya sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada, utamakan sikap humanis, selalu awasi situasi dan keadaan sekitar,” ungkap Bambang.
Personel Satbrimob sendiri bergerak dibawah pimpinan Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K.(*)