BERITA TERKININasional

Kemendagri: Daerah Perlu Menyusun Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi atau RUED-P

Editor JUNAIDI

Lintasdinamika.com

BADUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P). Hal ini dibutuhkan untuk mendukung transisi energi dari berbasis fosil ke energi terbarukan. Selain itu, upaya ini untuk mencapai target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju nol emisi karbon.

Pesan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Kegiatan bertajuk “Komitmen ADPMET dalam Transisi dari Migas ke Energi Terbarukan (EBT)” itu berlangsung di Hotel Anvaya, Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).

Lebih lanjut Fatoni menyampaikan arahan dan gagasan Mendagri kepada 86 daerah penghasil migas anggota ADPMET terkait road map daerah penghasil migas menuju EBT.

“Besar harapan kami, melalui arahan Bapak Mendagri yang saya sampaikan ini bermanfaat bagi anggota ADPMET, dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah yang akan menjadi kontribusi besar bagi upaya transisi energi menuju target net zero emission pada 2060 (NZE 2060),” ujar Fatoni.

Selain Fatoni, dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat. Adapun Fatoni hadir didampingi Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Sumule Tumbo.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Indonesian Petroleum Association (IPA), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan, serta ADPMET. Adapun peserta Rakernas ini terdiri dari kepala daerah provinsi dan kabupaten/Kota penghasil migas seluruh Indonesia, kepala dinas teknis provinsi dan kabupaten/kota penghasil migas, direktur/pimpinan BUMD migas seluruh Indonesia, serta para praktisi.

Rakernas ini digelar dari 8 hingga 10 November 2022 dengan tujuan untuk merumuskan peta jalan transisi energi ADPMET untuk anggota ADPMET dan pemerintah. Hal ini sebagai janji transisi energi ADPMET dari migas ke EBT dalam rangka mendukung serta menyukseskan program menuju NZE 2060. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button