Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung Adakan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis
Editor JUNAIDI
Kalianda – LBH Sai Bumi Selatan (Sabusel) dan Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung Adakan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis di Aula Lapas Kelas IIA Kalianda, Kamis (02/05/2022).
Acara yang mengambil tema ‘mewujudkan jaminan persamaan kedudukan dihadapan hukum bagi masyarakat kurang mampu’ dan diikuti oleh 50 peserta dari masyarakat binaan Lapas Kelas IIA Kalianda tersebut dihadiri oleh Farid Anfasa, Muharramah Istnaini Prihatini, Tetti Friandari, Mardhotillah (selaku Tim Penyuluhan Hukum dari Kemenkumham provinsi lampung), Hasanuddin, SH., Fikri Amrullah, SH., MH., Merik Havit, SH., MH., (Tim LBH Sai Bumi Selatan).
Dalam sambutannya saat membuka acara, Sri Rahayu selaku Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Kalianda mengatakan, dalam acara sosialisasi bantuan hukum yang dilaksanakan pihak lapas menghadirkan lembaga bantuan hukum dan tim penyuluhan hukum dari Kemenkumham Provinsi Lampung, hal tersebut dilakukan untuk bagaimana masyarakat binaan Lapas Kelas IIA Kalianda dapat menerima bantuan hukum secara gratis.
Tim Penyuluhan Hukum Kemenkumham provinsi lampung menjelaskan, bahwa bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum, sesuai dengan yang diamanahkan dalam UU nomor 16 tahun 2011.
Diketahui saat ini ada 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Lampung yang sudah lulus Verifikasi, salah satunya LBH Sai Bumi Selatan yang sudah mempunyai badan hukum dan jelas sekretariatnya.
Dalam pelaksanaan hal tersebut, Kemenkumham sebagai penyelenggara dan didukung oleh kementerian lainnya seperti kementerian keuangan dalam pembiayaan anggaran.
Hasanuddin, S.H., Selaku Ketua LBH Sai Bumi Selatan mengatakan, bahwa kinerja setiap OBH selalu diawasi oleh tim dari Kemenkumham Provinsi Lampung, “kami selalu membuat laporan kegiatan dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin atau kurang mampu”, ucap Hasanuddin.
Hasanudin juga menjelaskan, bahwa saat ini pengacara yang tergabung bersama LBH Sai Bumi Selatan semakin bertambah dari tahun ke tahunnya, “saat ini sudah banyak perkara yang kami dampingi ada beberapa perkara yang masih dalam tahap penyidikan, persidangan dan ada yang sudah di vonis dan dititipkan di lapas”, Kata Hasan.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Merik Havit, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Hukum dan Advokasi memberikan pesan moral kepada peserta yang hadir.
Merik mengatakan, dirinya membuka perjalanan Sabusel. Diketahui sebelumnya bahwa Sabusel dahulu kantornya mewah alias mepet sawah serta dahulu tidak ada kantor hukum yang menerima dirinya untuk magang, “tapi dengan ke istiqomahan dalam menjalani profesi, alahamdulillah sedikit demi sedikit segalanya dapat berubah kearah yang lebih baik”, papar Merik.
“Selain kami tim Sabusel siap dalam memberi bantuan hukum, dalam kesempatan ini saya memberikan motifasi kepada masyarakat binaan lapas kelas IIA Kalianda yang hadir, bahwa walaupun masa lalu kita pendosa tapi InsyaAllah Allah SWT masih menjamin masa depan kita suci”, ucap Merik.
Merik menambahkan, dalam menjalani pendampingan hukum, dirinya bersama tim yang tergabung tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban sebagai pemberi bantuan hukum, tetapi bagaimana hubungan terus dijalin dengan baik, “apalagi penerima bantuan hukum yang usianya masih produktif misalkan putus sekolah, maka nanti setelah putus bebas kami akan ikut sertakan untuk sekolah paket B atau C”, ucapnya.
“Misalkan kasus pemakai narkoba, yang tadinya hanya pemakai bagaimana agar tidak terjerumus menjadi bandar narkoba”, tambah Merik.
Merik Havit, S.H., M.H., juga sangat mengapresiasi kepada pihak Lapas kelas II Kalianda yang sudah memberikan kesempatan dan memfasilitasi kegiatan atas kegiatan yang dilaksanakan, sehingga dirinya bersama tim bisa melakukan sosialisasi hukum.
Dalam waktu yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengucapkan terimakasih kepada LBH Sai Bumi Selatan yang sudah memberikan penyuluhan hukum, karena apa yang telah disampaikan oleh tim penyuluh hukum sangat diperlukan bagi teman-teman warga binaan, “karena kami mempunyai keterbatasan, dengan adanya kegiatan ini kami sangat terbantu dalam pencerahan masalah hukum bagi warga binaan kami”, ungkapnya.
“Harapan saya, kedepannya akan bisa lebih bersinergi lagi dan kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan, agar warga binaan kami mendapatkan wawasan tentang sadar hukum,” tutup Tetra.(didik)