Ketua Formalab TulangBawang Kecam Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Tuba Lakukan Dugaan Pungli Insentif.
Tulang Bawang : Ketua Forum Masyarakat Lampung (FORMALAB) Kabupaten Tulang Bawang Lampung”BUDI” Dalam Melaksanakan Program Kerja Lembaga nya, Sebagai Kontrol Sosial Menemukan Kegiatan Di Dinas Pendidikan Tulang Bawang ada indikasi Dugaan Pungli Insentif Guru Honorer. Kamis, (19-11-2020).
Kepada Tim Media yang tergabung di dalam Pengurus DPD, Forum Jurnalist Lampung (FORJIL) Kabupaten Tulangbawang,di kantor kerja nya Menyampaikan,” Pungli bagian dari pungutan Liar Yang Dilarang Oleh Negara Karena Kegiatan Tersebut Merupakan Dari Merugikan Orang Lain dan Sebuah Perbuatan Melawan Hukum Yaitu Dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 Hurup E Yang Berbunyi : Pegawai Negeri Atau Penyelenggara Negara Yang Dengan Maksud Menguntungkan Diri Sendiri Atau Orang Lain Secara Melawan Hukum Atau Dengan Menyalahgunakan Kekuasaannya Memaksa Seseorang Memberikan Sesuatu, Membayar Atau Menerima Pembayaran Dengan Potongan Atau Untuk Mengerjakan Sesuatu Bagi Dirinya.” Kata Budi.
Bahkan Di KUHP Pasal 423 Dijelaskan Berbunyi: Seorang Pejabat Dengan Maksud Menguntungkan Diri Sendiri Atau Orang Lain Secara Melawan Hukum, Dengan Menyalahgunakan Kekuasaannya, Memaksa seseorang Memberikan Sesuatu Untuk Membayar Atau Menerima Pembayaran Dengan Potongan, Untuk Mengerjakan Sesuatu Bagi Dirinya Sendiri Diancam Dengan Pidana Paling Lama Enam Tahun.
Untuk Meniadakan Pungli Di Daerah-Daerah Dari Negara Republik Indonesia Sehingga Terbitnya Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli.
Saya Sangat Menyayangkan Atas Kegiatan Ini, Yang Mana Seorang Pendidik Yang Disebut Seorang Guru Honorer Yang Sehari-Harinya Mendidik Generasi Penerus Bangsa Mendapatkan Insentif Dari Pemda Setempat Senilai Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah Selama 1 Tahun Yang Anggaran Dari APBD, Itupun Dipotong Lima Puluh Ribu Rupiah Sedangkan Penerima Insentif Ditulang Bawang Berjumlah 1018 Orang Honorer, Kata Budi.
Selaku Ketua Lembaga, Budi Akan Melanjutkan Atas Temuan Ini Ke Ranah Hukum, Kata Budi.
“Saya Akan Pertanggung Jawabkan Atas Temuan Saya Ini, Dan Akan Saya Lanjutkan Keranah Hukum, Karna Saya Tidak Berhak Menentukan Dan Memponis Dalam Hal Ini, Biarlah Itu Wewenang Dan Tugasnya Penegak Hukum, Karna Ini Sangat Jelas Seorang Guru Honorer Yang Berinisial HD mengadu Kepada Saya Dan Memang Ini Wewenangnya Pran Serta Masyarakat Atas Pemberantasan Pungli Di Daerahnya, Dan Saya Berharap Kepada Penegak Hukum Untuk Menyelidiki Serta Memanggil Oknum Dinas Pendidikan Beber Ketua Formalab.
Di Tempat Terpisah Sa,at Dikonfirmasi Wartawan Untuk DiBeritakan Dan Di Poto, Kasi Yang Berkompeten Dalam Hal Ini
I Made Putra Di Ruang Kerjanya Mengatakan” Tak Usahlah Dipoto, Tak Usahlah Diberitain Untuk Apa, Saya Kan Ada Atasan Kabid Nanti Akan Saya Katakan Dulu Pada Kabid Saya, Kata I made.Simak lanjutannya (wr)
Penulis :Tiam Media
Editir :Junaidi AR.